Palu, (antarasulteng.com) - Sebanyak 51 industri jasa keuangan di Sulawesi Tengah mengikuti pameran inklusi keuangan di Grand Mall Palu yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan setempat mulai Kamis sore hingga Minggu (30/10).
Kepala OJK Palu M Syukri A Yunus pada pembukaan Expo Inklusi Keuangan mengatakan pameran tersebut salah satu upaya mewujudkan keuangan iklusif yang salah satu wujudnya melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sulawesi Tengah.
Dia mengatakan TPAKD adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholders untuk mempercepat dan memperluas akses keuangan di daerah.
"Sehingga diharapkan dapat menjadi katalisasi pertumbuhan ekonomi di daerah serta pemerataan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Syukri mengatakan TPAKD dibentuk sebagai respons atas rendahnya tingkat literasi dan iklusi keuangan di Sulawesi Tengah.
"Menurut survei tahun 2013 tingkat literasi keuangan masyarakat di Sulawesi Tengah cukup jauh di bawah indeks nasional," katanya.
Tingkat literasi tersebut hanya sebesar 15 persen dan pemanfaatan sebesar 35 persen.
"Artinya hanya 15 dari 100 orang yang memiliki pengetahuan, pemahaman dan keterampilan terhadap produk atau layanan keuangan serta hanya 35 dari 100 orang yang dapat mengakses produk keuangan," katanya.
Ketua Panitia Expo Inklusi Keuangan Rahmat Abdul Haris mengatakan melalui kegiatan expo tersebut masyarakat Sulawesi Tengah diharapkan dapat mengetahui produk-produk dari industri jasa keuangan baik bank maupun nonbank.
Expo Inklusi Keuangan tersebut juga dirangkai dengan beberapa kegiatan menarik seperti peluncuran sejumlah produk, jual produk, dialog, pertunjukan busana, lomba mewarnai, lomba karaoke dan jalan sehat.
Untuk jalan sehat telah terdaftar 1.500 perserta dan saat ini masih terus dibuka pendaftaran.
Berita Terkait
OJK: Belum ada aduan terkait pinjaman "online" di Sulteng
Kamis, 28 Maret 2024 14:59 Wib
OJK-Sulteng terima 121 layanan konsumen sampai Februari 2024
Kamis, 21 Maret 2024 22:56 Wib
Kinerja keuangan di Sulteng stabil di awal tahun 2024
Selasa, 19 Maret 2024 20:37 Wib
OJK terbitkan aturan baru untuk pengawasan fintech dan kripto
Minggu, 10 Maret 2024 18:55 Wib
OJK: AJB Bumiputera bayarkan klaim Rp167,76 miliar ke pemegang polis
Rabu, 6 Maret 2024 15:08 Wib
OJK: Kinerja bank umum di Kalteng tumbuh cukup signifikan
Selasa, 5 Maret 2024 9:03 Wib
OJK cabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo
Rabu, 21 Februari 2024 9:14 Wib
OJK sinergikan pertumbuhan ekonomi dengan dukungan jasa keuangan
Selasa, 20 Februari 2024 15:12 Wib