Kanwil Kemenkumham Sulteng tingkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan

id pelayanan kesehatan lapas,pelayanaan kesehatan rutan,kanwil kemenkumham sulteng

Kanwil Kemenkumham Sulteng tingkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir (kedua kanan) meninjau pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan di Lapas Kelas II A Palu, Selasa (26/9/2023). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

"Selain pelayanan yang dibuka selama 24 jam nonstop, sarana prasarana juga kami tingkatkan. Ini semua adalah (hasil) kolaborasi jajaran Pemasyarakatan bersama Dinas Kesehatan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir saat meninjau pelayanan kesehatan di Lapas Kelas II A Palu, Selasa.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan dan rumah tahanan negara, ia menjelaskan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah membenahi poliklinik dan menyediakan dapur laik higiene.

Budi mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah juga telah membentuk Perhimpunan Tenaga Kesehatan (Pernakes) guna mendukung pengoptimalan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan dan rumah tahanan mencakup pemeriksaan untuk mendeteksi penularan penyakit tuberkulosis di lingkungan lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Penasihat Pernakes Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah dr. Monalisa Manik mengatakan, seluruh warga binaan di Kota Palu telah menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penularan penyakit tuberkulosis yang mencakup pemeriksaan gejala awal, pemeriksaan rontgen, dan pemeriksaan menggunakan metode Tes Cepat Molekuler atau TCM.

"Hasilnya akan kita ketahui segera, semoga saja semuanya sehat-sehat," kata dia.

Dia menyampaikan bahwa selanjutnya pemeriksaan kesehatan warga binaan akan dilaksanakan di Rumah Tahanan Kelas II B Donggala serta lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan lain di wilayah Sulteng.