Pengembangan Listrik Terbarukan Terkendala Status Kawasan

id esdm

Pengembangan Listrik Terbarukan Terkendala Status Kawasan

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Bambang Sunaryo (kedua dari kiri) (esdm.sultengprov.go.id)

Kendala kelistrikan di Sulteng saat ini disebabkan banyaknya potensi lisrik dari sektor sumber daya alam (SDA) seperti air dan panas bumi, lokasinya berada dalam kawasan hutan lindung
Palu,  (antaraulteng.com) - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Bambang Sunaryo menyatakan pengembangan energi listrik terbarukan di wilayahnya masih terkendala pada status pengunaan kawasan.

"Kendala kelistrikan di Sulteng saat ini disebabkan banyaknya potensi lisrik dari sektor sumber daya alam (SDA) seperti air dan panas bumi, lokasinya berada dalam kawasan hutan lindung," katanya di Palu, Minggu.

Ia memberi contoh potensi pembangunan PLTA yang cukup besar di Sungai Gumbasa dan Lariang, berada dalam kawasan lindung sehingga tidak bisa disentuh.

Menurut Bambang, walaupun Sulteng memiliki potensi energi listrik yang banyak, tetapi kendala status kawasan tidak dapat dihindari.

"Beberapa waktu lalu, Gubernur Sulteng sudah menyurati Presiden tentang kondisi tersebut," ujarnya.

Namun, kata Bambang, hal tersebut tidak membuat pihaknya patah semangat dalam meningkatkan kualitas kelistrikan di Sulteng dengan sejumlah program tahun 2016.

Ia menyebutkan pada 2016, pihaknya membangun dua unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kabupaten Morowali, dengan daya 15 KWP di Desa Pulau Dua Darat, Kecamatan Bungku Selatan dengan anggaran dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp2,57 miliar.

Sementara untuk Kabupaten Banggai Kepulauan, PLTS terpusat dengan daya 30 KWL akan dibangun di Desa Alul, Kec. Bulagi dengan anggaran sebesar Rp4,54 miliar.

"Kami melaksanakan program pemerintah yakni pembangunan di daerah terluar, terdepan dan tertinggal," ungkapnya.

Tidak hanya PLTS yang dibangun tahun ini, pihaknya juga memasang 4.129 unit Solar Home System (SHS) dengan kapasitas daya listrik 100 WP di 10 kabupaten.

Ada perbedaan antara PLTS dan SHS, kalau SHS dipasang di masing-masing rumah karena lokasi yang sangat berjauhan semenetara PLTS dibangun di satu kawasan, yang aliran listriknya akan disambungkan ke masing-masing rumah karena jaraknya berdekatan.

"Jadi kalau SHS tanggung jawabnya individu, tapi PLTS yang bertanggung jawab adalah kelompok atau yang menggunakan secara bersama-sama," ujarnya.

Bantuan SHS sendiri pada 2016 bersumber dari DAK APBN sebesar Rp42 miliar yang tersebar di Kabupaten Morowali 360 unit, Donggala 312 unit, Parimo 287 unit, Sigi 80 unit, Tolitoli 320 unit, Buol 250 unit, Banggai Laut 265 unit, Banggai Kepulauan 81 unit, Morowali Utara 1.407 unit dan Tojo Una-una 767 unit.

Lebih lanjut, kata Bambang, pihaknya juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,93 miliar untuk pembangunan instalasi listrik biogas skala rumah tangga pada tiga kabupaten di Sulteng.

"Yang akan kami bangun tahun 2016 ini ada tiga kabupaten yakni Kabupaten Buol, Banggai dan Banggai Kepulauan," katanya.

Bambang merinci pagu anggaran untuk tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Buol sebesar Rp2,31 miliar. Instalasi akan dibangun di Kecamatan Momonu, Lakea, Keramat dan Bukal.

Kabupaten Banggai sebesar Rp1,8 miliar di Desa Binolu, Saiti dan Pakowa Bunta, Kecamatan Nuhon. Kabupaten Banggai Laut sebesar Rp837 juta di Desa Bakalan, Luksagu, Poding-Poding dan Mansamat, Kecamatan Tinangkung.

"Biogas merupakan energi masa depan dan energi terbarukan sesuai dengan program pemerintah," ujarnya.