12 Nama Calon Anggota Ki Diserahkan Ke DPRD

id komisi, informasi

12 Nama Calon Anggota Ki Diserahkan Ke DPRD

Komisi Informasi Sulawesi Tengah (Desain grafis/Sukardi)

Palu,  (antarasulteng.com)  Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah menyerahkan 12 nama kepada Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Selasa.

Ke-12 nama tersebut adalah Syukriah Hamsun, Ishak M Sadu, Isman, Irfan D Pontoh, Maryam, Aman Juhali, Muhammad Syahrir, Muh Amin Muda, Zakaria, Rusli, Theresia Tuscany, serta Rahim Atjo.

Selanjutnya, mereka akan mengikuti uji kepatutan dan uji kelayakan oleh Komisi I DPRD Sulteng untuk menghasilkan lima nama yang dianggap layak menjadi komisioner KI Sulteng periode 2016-2020.

Sebelumnya, sebanyak 17 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis. Setelah itu mengerucut menjadi 12 nama yang berhak mengikuti tahap selanjutnya di DPRD.

Berdasarkan pengakuan timsel, ada tahapan yang tidak dilakukan selama proses seleksi, yakni tes kesehatan dan narkoba.

"Hal ini karena tidak ada dukungan dana. Memang tahapan itu menguras dana yang cukup besar karena melibatkan tenaga dan alat medis," ungkap Anggota Timse Calon KI Sulteng, Yufni Bungkudapu.

Menurutnya, anggaran untuk perekrutan anggota KI dipangkas sehingga tidak semua tahapan bisa dilaksanakan.

Di tengah keterbatasan dana, pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui TVRI. Kemudian melaksanakan dialog di RRI, bahkan beberapa kali diberitakan oleh RRI pada program berita seputar kota yang dibawakan oleh Om Kota.

"Sebenarnya kami juga mengingikan adanya publikasi sehingga proses perekrutan ini diketahui secara luas, tapi dananya sangat terbatas. Tapi publikasi tetap dilakukan melalui reklame berupa spanduk yang dipasang di beberapa titik Kota Palu," katanya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulteng, Andi Syahrul Yotolembah berharap, agar kedepan tidak terjadi lagi seperti ini, mengingat peran serta tugas KI juga sangat penting," katanya.

Dia mengakui, keberadaan KI saat ini belum begitu teraskan, dan belum didukung sarana dan prasarana penunjang seperti kantor atau sekretariat. Namun, dia yakin, lembaga itu sangat berperan pada masa yang akan datang, mengingat pesatnya pertumbuhan ilmu teknologi.

"Saya menyarankan agar kedepan, KI ini dibuatkan suatu lembaga yang dinaungi langsung kepala badan atau bidang yang berfokus mengurus persoalan komunikasi dan informasi, sehingga lebih terpusatkan dalam menyelesaikan tugas-tugasnya, seperti penyalesaian sengketa informasi," ujarnya.