Kekerasan Terhadap Anak Di Palu Menurun Pesat

id petalolo

Kekerasan Terhadap Anak Di Palu Menurun Pesat

Irmayanti Pettalolo (fb)

Jumlah kekerasan terhadap anak di Kota Palu dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mengalami penurunan yang sangat pesat, baik itu anak sebagai korban atau anak sebagai tersangka keduanya mengalami penurunan
Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mencatat kekerasan terhadap anak di daerah tersebut mengalami penurunan sangat siginifikan karena adanya penanggulangan yang melibatkan berbagai pihak.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo menyatakan di Palu, Senin, jumlah kasus kekerasan terhadap anak mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir terhitung 2014-2016.

"Jumlah kekerasan terhadap anak di Kota Palu dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mengalami penurunan yang sangat pesat, baik itu anak sebagai korban atau anak sebagai tersangka keduanya mengalami penurunan," ungkap Irmayanti Pettalolo.

Kata Irmayanti Pettalolo, tahun 2014 jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 110 meliputi anak sebagai korban 89 kasus dan anak sebagai tersangka 21 kasus. Sementara jumlah anak atau korban kekerasan yang mendapat layanan kesehatan sebanyak 89 orang.

Sementara korban yang mendapat layanan rehabilitasi 21 orang, dan korban mendapat layanan bantuan hukum 21 orang, yang telah ditangani secara berkesinambungan oleh pemerhati anak dan pemerintah Kota Palu untuk pelayanan lainnya.

Dia menguraikan tahun 2015 kekerasan mencapai 132 kasus, kemudian anak sebagai korban 93 kasus dan 39 kasus anak tersangka dalam berbagai kasus kekerasan yang dilakukan oleh berbagai oknum dalam internal keluarga dan eksternal keluarga.

"Korban mendapat kekerasan secara fisik dan mental daro internal keluarga bahkan eksternal keluarga. Dari jumlah itu yang dapat layanan kesehatan 93 orang, rehabilitasi 39 orang dan mendapat bantuan hukum 39 orang," katanya.

Sebanyak 97 kasus kekerasan terhadap anak terhitung sejak Januari-Okotober 2016 terdiri dari anak sebagai korban sebanyak 69 kasus dan anak sebagai tersangka 28 kasus.

Korban yang mendapat layanan kesehatan 69 orang, rehabilitasi 28 orang dan bantuan hukum 97 orang.