BNNK Donggala usul ADD untuk sosialisasi pencegahan narkoba

id BNN

BNNK Donggala usul ADD untuk sosialisasi pencegahan narkoba

Kepala BNNK Donggala Sumantri Sudirman (tengah) berdialog dengan Ketua PWI Sulteng Mahmud Mattangara (kiri) dan Anggota Dewan Kehormatan Rolex Malaha (kanan) di Kantor PWI Sulteng di Palu, Selasa (22/11). (Antarasulteng.com/istimewa)

Sumantri: bahaya narkoba sudah merangsek sampai ke desa-desa dan menyasar generasi muda.
Palu (antarasulteng.com) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala, Sulawesi Tengah, mengusulkan kepada bupati setempat agar alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten tersebut disisihkan sebagian untuk biaya sosialisasi pencegahan narkoba di desa-desa mulai 2017.

"Bahaya narkoba ini sudah merangsek sampai ke desa-desa, jadi perlu upaya pencegahan secara simultan melalui kegiatan sosialisasi yang lebih intens," kata Kepala BNNK Donggala Sumantri Sudirman saat bersilaturahmi dengan Pengurus PWI Cabang Sulteng di Balai Wartawan Kota Palu, Selasa.

Menurut Sudirman, pihaknya sudah mengusulkan hal ini kepada Bupati Donggala Kasman Lassa dan bupati sudah menyetujuinya, karena dalam komponen ADD itu, ada alokasi anggaran sosialisasi dimana upaya pencegahan narkoba bisa disisipkan di dalamnya.

Kabupaten Donggala memiliki sekitar 150 desa yang setiap tahun menerima Dana Desa dari APBN antara Rp1 miliar sampai Rp1,3 miliar per desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD setempat sekitar Rp1 miliar/desa.

"Kalau sinergi antara Pemkab Donggala dan BNNK ini bisa terealisasi, maka kasus-kasus narkoba di pedesaan bisa diantisipasi secara bersama," katanya.

Sumantri mengaku pihaknya memiliki banyak keterbatasan untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh di desa-desa, baik keterbatasan anggaran maupun personel.

"Tenaga penyidik kami misalnya hanya empat orang dari kepolisian. Kepala Seksi Pemberantasan belum punya, sebuah jabatan yang harus diisi oleh perwira polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP)," kata mantan Kepala BNN Kota Palu itu.

Untuk melaksanakan sosialisasi narkoba di desa-desa dengan tidak bergantung pada alokasi anggaran, kata Sumantri, dirinya rajin menghadiri acara-acara pesta pernikahan, sunatan atau syukuran masyarakat di desa-desa.

"Dalam acara itu, saya selalu berusaha untuk berpartisipasi menyumbangkan lagu untuk menghibur hadirin, namun sebelum menyayi, saya bicara dulu soal bahaya narkoba dan bagaimana mengantisipasinya agar tidak masuk ke dalam keluarga, dan masyarakat menyambutnya dengan antusias," ujarnya.

Pesta pernikahan, kata Sumantir, merupakan kesempatan emas untuk sosialisasi bahaya narkoba dan pencegahannya sebab keluarga merupakan benteng utama dalam melindungi anak-cucu dari bahaya barang haram tersebut.

"Kepala rumah tangga harus rutin melakukan pengecekan dengan pola 2K dan 2T, yakni cek kamar dan kantong (2K) serta cek tas dan teman belajar (2T) anak-anak di rumah setiap minggu. Insya Allah pengawasan akan efektif," ujar perwira polri berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) itu.

BNNK Donggala, katanya, akan terus menjalin kemitraan dengan media untuk menggalang kerja sama yang lebih intens dalam melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya narkoba melalui kegiatan sosialisasi.