Kartu asuransi nelayan hanya stimulus untuk memandirikan nelayan

id DKP

Kartu asuransi nelayan hanya stimulus untuk memandirikan nelayan

Seorang perwakilan nelayan dari Poso menunjukkan Kartu Asuransi Nelayan dari PT. Jasindo (Persero) di Palu, Rabu (23/11) (Antarasulteng.com/Rolex Malaha)

11.370 nelayan dari 10 kabupaten/kota di Sulteng tercover asuransi jiwa PT.Jasindo yang preminya dibayar pemerintah (KKP).
Palu (antarasulteng.com) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah Dr Ir H Hasanuddin Atjo, MP mengatakan bahwa kartu asuransi nelayan dari PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) adalah stimulus yang diberikan pemerintah lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberdayakan dan memandirikan nelayan.

"Kami harapkan ini hanya stimulus saja dan selanjutnya nelayan akan mandiri dalam mengikuti program asuransi jiwa ini setelah merasakan sendiri manfaatnya," katanya di Palu, Rabu, saat memberikan sambutan pada acara penyerahan kartu asuransi nelayan dari PT. Jasindo (Persero) kepada perwakilan nelayan dari Kabupaten Parigi Moutong, Poso dan Morowali.

Ia berharap para nelayan di daerahnya akan mengubah pola pikir dari bergantung kepada pemerintah ke pola pikir mandiri.

"Saya kira premi asuransi jiwa Jasindo untuk program asuransi nelayan ini tidak berat. Hanya Rp175.000/orang/tahun. Sekali melaut, sudah lebih dari cukup untuk membayar premi tersebut. Itu kan harga 10 kg ikan saja," ujarnya.

Atjo menyebutkan bahwa ukuran keberhasilan program asuransi nelayan ini adalah bila 50 persen dari 11.370 nelayan yang mendapatkan asuransi jiwa gratis dari pemerintah tahun 2016 ini, bisa melanjutkannya secara mandiri pada tahun berikutnya karena ini adalah program pemberdayaan.

"Kalau tidak cukup 50 persen yang mandiri pada 2017, program ini bisa dikatakan gagal," ujarnya.

Pemerintah, kata Atjo, tidak ingin memanjakan nelayan, karena itu, setelah stimulus ini digulirkan pada 2016, maka setelah merasakan manfaatnya, nelayan akan melanjutkannya pada 2017 dan seterusnya tanpa berharap lagi kepada pemerintah untuk membayarkan preminya.

Terkait program pembangunan sektor perikanan dengan pendekatan kawasan, Hasanuddin Atjo berharap ke depan, stimulus asuransi ini tidak hanya menyentuh masyarakat yang mencari hidup di laut, tetapi juga kepada mereka yang mengembangkan budidaya perikanan baik di laut maupun didarat.

Atjo menyebutkan bahwa sebanyak 11.370 nelayan se-Sulawesi Tengah akan mengikuti program asuransi jiwa PT Jasindo yang preminya sebesar Rp175.000/orang/tahun dibayarkan dengan dana APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun anggaran 2016.

Nelayan tersebut tersebar di Kabupaten Tojo Unauna 1.500 orang, Parigi Moutong 1.500 orang, Tolitoli, 1.200 orang, Donggala 1.200, Morowali 1.200, Kota Palu 1.200, Banggai 1.050 orang, Banggai Kepulauan 900 orang, Poso 900 orang dan Buol 720 orang.

Kriteria nelayan yang mendapatkan stimulus asuransi ini adalah maksimal berusia 65 tahun, memiliki kartu nelayan dan mengoperasikan kapal penangkap ikan maksimal 10 GT. Jadi sasarannya adalah nelayan kecil.

Menurut Kacab PT. Jasindo (Persero) Palu, Rahmat S. Manoppo, ST, santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut adalah santunan kematian senilai Rp200 juta, cacat tetap maksimal Rp100 juta dan biaya pengobatan maksimal Rp20 juta.

Sedangkan santunan kecelakaan selain melakukan penangkapan ikan di laut adalah santunan kematian (termasuk kematian karena kecelakaan lalulintas atau peyakit tertentu) Rp160 juta, cacat tetap maksimal Rp100 juta dan biaya pengobatan maksimal Rp20 juta.