Sulteng Pecahkan Rekor Investasi Terbesar Di Sulawesi

id bkpm

Sulteng Pecahkan Rekor Investasi Terbesar Di Sulawesi

Ilustrasi (Fotoantaranews.com)

Palu,  (antarasulteng.com) - Realisasi investasi di Sulawesi Tengah pecahkan rekor tertinggi di kawasan Sulawesi hingga triwulan III/2016 sebesar Rp17,35 triliun dari target Rp14,5 triliun.

"Itulah nilai realisasi investasi yang masuk ke Sulawesi Tengah sampai dengan triwulan III. Nilai ini terbesar di kawasan Sulawesi. Kami optimistis hingga akhir tahun nanti masih terus bertambah," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Daerah Sulawesi Tengah Shandra Tobondo di Palu, Rabu.

Dia mengatakan nilai investasi tersebut dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Untuk triwulan VI kata dia, nanti akan dilaporkan Januari 2017.

Menurut Shandra nilai realisasi investasi tersebut naik sebesar 102 persen dibanding periode yang sama tahun 2015.

Shandra mengatakan dari nilai investasi tersebut terbesar dari penanaman modal asing yakni Rp16,4 triliun. Sementara penanaman modal dalam negeri baru sebesar Rp920,5 miliar.

Sasaran investasi terbesar masih berada di daerah tambang seperti Morowali dan Banggai masing-masing sebesar Rp13,8 triliun dan Rp2,4 triliun. Disusul Kabupaten Morowali Utara sebesar Rp586,9 miliar, Kabupaten Poso Rp320,1 miliar dan Kota Palu sebesar Rp80 miliar.

"Investasi terbesar di sektor industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik. Realisasi sektor ini Rp13,4 triliun," katanya.

Selanjutnya kata Shandra, industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi dengan total investasi Rp2,2 triliun.

Sementara industri makanan baru mencapai Rp525,8 miliar, serta transportasi gudang dan telekomunikasi sebesar Rp521 miliar serta listrik, gas dan air sebesar Rp394,3 miliar.

Tingginya realisasi tersebut kata Shandra menunjukkan investor yang ada di Sulawesi Tengah sangat serius menyelesaikan rencana investasinya.

Shandra mengingatkan kepada para investor yang sudah mengantong izin prinsip segera merealisasikan investasinya mengingat izin tersebut berlaku selama tiga tahun.

"Supaya merealisasikan investasi sebelum masa berlakunya berakhir karena harus mengurus izin investasi yang baru jika belum direalisasikan izin yang ada sekarang," katanya.