Laporan Ke Ombudsman Sulteng Setiap Tahun Meningkat

id survei

Survei pun dilakukan baru sebatas kulitnya saja. Sebatas apa yang dilihat, apa yang terpampang. Kita belum masuk pada kualitas pelayanan
Palu,  (antarasulteng.com) - Laporan masyrakat terhadap pelayanan publik di Sulawesi Tengah setiap tahunnya terus meningkat hingga akhir 2016 hampir mencapai 200 pengaduan.

"Sejak Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah dibuka 8 Oktober 2012 total laporan sudah mencapai 579 laporan," kata Asisten Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah Nasrun saat membuka sosialisasi peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik lewat "libu ntodea" di Palu, Senin malam.

Kegiatan itu digelar dalam kerangka visi baru Ombudsman di Sulawesi Tengah tahun 2017.

Nasrun mengatakan 2013 laporan yang masuk ke Ombudsman sebanyak 121, naik menjadi 127 pada 2014. Grafik laporan terus menanjak menjadi 157 laporan dan pada akhir 2016 sebanyak 178 laporan.

Dari 579 total laporan tersebut dominasi pengaduan didominasi pelayanan dunia pendidikan khususnya terkait pungutan liar.

"Sangat ironi, dunia pendidikan kita menempatii pengaduan paling banyak. Kenapa ini bisa terjadi," kata Nasrun.

Menurut Nasrun di satu sisi dengan banyaknya laporan partisipasi publik atas pelayanan publik semakin baik, namun di sisi lain masih rendahnya kualitas pelayanan publik di daerah.

Berdasarkan institusi pengaduan paling banyak kata Nasrun adalah institusi pemerintah.

Dia mengatakan pelayanan publik oleh institusi pemerintah masih jauh dari harapan sebab dari lima daerah yang disurvei, dua daerah masuk dalam kategori pelayanan buruk.

"Dua daerah itu masuk dalam kategori zona merah. Sementara tiga daerah masuk dalam kategori kuning atau sedang," katanya.

Dua daerah zona merah yakni Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi. Sementara zona kuning pemerintah provinsi, Kabupaten Donggala dan Kota Palu.

"Survei pun dilakukan baru sebatas kulitnya saja. Sebatas apa yang dilihat, apa yang terpampang. Kita belum masuk pada kualitas pelayanan," katanya.