Koloi-Nurseha Batalipu Desak Panwas Tindak Pelanggaran Pilkada

id pilkada buol

Koloi-Nurseha Batalipu Desak Panwas Tindak Pelanggaran Pilkada

Ketua DPW Partai Nasdem Sulteng, Ahmad M Ali menyampaikan orasi politik pada deklarasi pasangan cabup-cawabup Kabupaten Buol, Syamsudin Koloi-Nurseha Batalipu. (Antarasulteng.com)

Kami mendesak Panwas Kabupaten Buol untuk serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya yaitu menindak tegas dugaan pelanggaran pemilu yang telah kami laporkan
Buol, Sulawesi Tengah, (Antarasulteng.com) - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buol Syamsudin Koloi - Nurseha Batalipu mendesak Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten tersebut untuk menindak tegas dugaan pelanggaran pilkada.

"Kami mendesak Panwas Kabupaten Buol untuk serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya yaitu menindak tegas dugaan pelanggaran pemilu yang telah kami laporkan," kata Harianto Lamading, Koordinator tim pemenangan Syamsudin Koloi-Nurseha Batalipu di Palu, Kamis.

Menurut Harianto Lamading, tim sukses pasangan calon tertentu menurunkan atribut kampanye berupa tiga bendera pasangan Syamsudin Koloi-Nurseha Batalipu pada tanggal 20/12 di Desa Dopalak Kecamatan Paleleh.

Selain itu, urai dia, salah seorang aparat desa di Desa Tamit, Kecamatan Bunobogu, menurunkan bendera PKPI sebagai partai pengusung Syamsudin Koloi-Nurseha Batalipu pada 19/12 di desa tersebut.

Tidak berhenti di situ, sebut dia, aparat desa tersebut juga merusak sticker dan melarang pasangan Syamsudin Koloi-Nurseha Batalipu untuk melintas di jembatan penghubung Desa Tamit - Desa Tayadun.

Saat ini, katanya, kampanye terbuka dan bebas sedang berlangsung, sedianya tidak ada intimidasi alat peraga kampanye dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

"Alat peraga kampanye sah dipajang dimana-dimana sesuai ketentuan di masa kampanye, maka tidak boleh ada pihak-pihak lain yang melarang alat peraga kampanye dikibarkan atau dipajang apalagi merusak," sebutnya.

Dirinya juga meminta Polres Buol untuk memproses laporan dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum dari pasangan cabup-cawabup tertentu kepada Syamsudin Koloi-Nurseha Batalipu.

Dia mengatakan berkepentingan menjaga integritas Pilkada sebagai proses demokratis dlm memilih Pemimpin Buol periode 2017-2022.

Pilkada Kabupaten Buol diikuti oleh tiga pasangan calon masing-masing Amiruddin Rauf-Abdullah Batalipu nomor urut satu, Efendy Nonci-Syarmin DJ Daimaroto nomor urut dua, dan Syamsuddin Koloi-Nurseha Batalipu nomor urut tiga.

Ketua KPU Buol Adil Suling sebelumnya mengakui bahwa kampanye hitam melalui media sosial banyak dilakukan oleh tim sukses tehadap rival-rival mereka.