Website resmi PPID Sulteng diretas

id pemprov

Website resmi PPID Sulteng diretas

Kondisi website resmi http://ppid.sultengprov.go.id/ hingga Rabu (28/12). (antarasulteng.com/Fauzi)

"Iya benar, website sudah diretas sejak seminggu lalu," kata staf Biro Humas Sekretariat daerah (Setda) Sulteng, Arfan di Palu, Rabu.
Palu, (antarasulteng.com) - Website resmi milik Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Sulawesi Tengah, http://ppid.sultengprov.go.id/, hingga Rabu belum dapat diakses publik, lantaran diretas.

Laman resmi PPID Sulteng itu menempel di domain milik pemerintah Sulawesi Tengah yakni http://sultengprov.go.id/, yang menampilkan informasi dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulteng.

Diduga website itu tengah diretas, karena hanya ada ada tampilan layar hitam dan tulisan HACKED BY TIKUS9OT [FVCK CYBER SECURITY DOWN] serta tulisan Ruled By 5ud0. Tampilan seperti ini kerap disebut deface atau mengganti tampilan.

"Iya benar, website sudah diretas sejak seminggu lalu," kata staf Biro Humas Sekretariat daerah (Setda) Sulteng, Arfan di Palu, Rabu.

Arfan yang juga admin http://sultengprov.go.id menyatakan saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan, untuk mengembalikan website itu seperti semula. Kata dia, Humas merupakan gerbang dalam menyampaikan informasi daerah dan salah satu metode penyampaianya melalui website.

"Dalam website itu, masing-masing SKPD yang ada didalamnya juga diberikan user name dan pasword untuk mengisi konten di dalamnya," ungkapnya.

Bagi Arfan, persoalan peretasan itu merupakan hal yang lumrah dikalangan media online dan website. Sehingga yang berkewajiban memperbaiki adalah pengelola, dalam hal ini pihak Humas dan admin website itu.

"Perusahaan tempat bekerjasama hanya sebatas menyediakan layanan ruang penyimpanan dan server yang dapat diakses kapan saja," ujarnya.

Terkait indikasi terjadinya peretasan itu kata Arfan, merupakan faktor eksternal yang bisa saja dilakukan oleh anak-anak yang baru belajar di dunia itu.

Pemrov Sendiri kata dia, tidak melakukan tender bagi penyedia layanan hosting, karena pihaknya memilih perusahaan yang memiliki kredibilitas dalam pelayanan serta dapat dipercaya dan bekerja dengan profesional.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Ridwan Mumu menandatangani MOU bersama Head Of Operasional Div. PT. Ardh Global Infonesia Farida Frihatini tentang layanan hosting colocation server. Penandatanganan itu dilakukan di kantor PT. Ardh Global Indonesia, Tangerang Selatan, Kamis lalu (15/12.

Kerja sama ini sudah berjalan selama lima tahun dan kerjasama tiga tahun pertama berupa penyewaan dedicated server dan layanan hosting. Tetapi pada tahun ke empat dan tahun ke lima alat server tersebut sudah menjadi milik Pemprov Sulteng, namun Pemprov tinggal menyewa colocation server.

Kerja sama pada tahun 2017 ditingkatkan berupa desain tampilan website. Ini sebagai akibat adanya perubahan visi dan misi Pemrov Sulteng pada kepemimpinan Longki Djanggola sebagai gubernur pada periode kedua tahun 2016-2021.

"Semuanya itu dilaksanakan untuk meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat melalui media elektronik," kata Ridwan. (FZI)