Pembangunan Gedung Rp41 Miliar Tahap Pertama Batal

id Dinas PU, Sulteng, APBD, Gedung

Pembangunan Gedung Rp41 Miliar Tahap Pertama Batal

Anggota Komisi III DPRD Sulteng Erwin Burase. (Foto : Adha)

"Kemungkinan rencana pembangunan gedung itu akan dibahas pada APBD 2013. Apakah anggarannya itu sudah rasional atau tidak nanti setelah kita melihat desain gambarnya," kata Erwin.
Palu - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah belum menyetujui pembangunan tahap awal gedung Dinas Pekerjaan Umum provinsi setempat dengan alokasi anggaran Rp6 miliar dari Rp41 miliar total anggaran rencana pembangunan gedung tersebut.

"Alasannya karena waktu yang kurang untuk dianggarkan pada APBD perubahan. Apalagi anggaran pembangunan gedung itu kan cukup banyak, tidak mungkin bisa selesai hanya dalam waktu dua atau tiga bulan," kata anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Erwin Burase di Palu, Selasa.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, alokasi anggaran Rp6 miliar yang sebelumnya diperuntukkan pembangunan awal gedung tersebut dialokasi ke sektor lain pada APBD Perubahan 2012.

Erwin mengatakan, anggota DPRD belum melihat rencana detail pembangunan gedung tersebut, termasuk kebutuhan anggarannya.

Dengan demikian kata Erwin, dirinya belum bisa mengomentari lebih jauh apakah anggaran pembangunan gedung tersebut terlalu mahal atau tidak.

"Kemungkinan rencana pembangunan gedung itu akan dibahas pada APBD 2013. Apakah anggarannya itu sudah rasional atau tidak nanti setelah kita melihat desain gambarnya," kata Erwin.

Menurut rencana, pembangunan gedung tersebut akan digunakan oleh tiga dinas hasil pemekaran Dinas Pekerjaan Umum, yakni Dinas Bina Marga, Pengairan dan Perumahan.

Rancangan Perda pemekaran Dinas PU itu saat ini masih dalam pembahasan DPRD.

Terhadap rencana pembangunan gedung tersebut, kalangan anggota Komisi III masih berbeda pendapat. Ada yang mengatakan, sebaiknya tiga dinas tersebut dipisahkan gedungnya. Sementara yang lain menganggap lebih baik jika tiga dinas tersebut digabung dalam satu gedung karena urusannya sama yakni bidang ke-PU-an.

"Saya sendiri setuju jika dinas itu disatukan dalam satu gedung saja. Apalagi saya mendengar desain pembangunan gedung tersebut sudah dirancang untuk tiga dinas," kata Erwin.

Dia mengatakan, jika tiga dinas tersebut disatukan dalam satu gedung, maka dua gedung dan lokasi lainnya yang selama ini digunakan oleh Dinas PU yakni Bidang Pengairan dan Bina Marga bisa digunakan untuk kepentingan lain.

"Malah kalau masih ada dinas yang memiliki hubungan kerja erat, justru lebih bagus berada dalam satu areal," katanya.

Sementara itu anggota Komisi III lainnya, Suprapto Dg Situru, mengatakan, dirinya ingin agar rencana pembangunan gedung Dinas Pekerjaan Umum tersebut tidak dibangun sekaligus.

"Kalau anggarannya Rp40 miliar, itu saja dibagi tiga, lalu dibangun masing-masing," katanya.

Suprapto mengatakan, rencana pembangunan gedung tersebut harus mempertimbangkan rencana pemekaran Dinas PU menjadi tiga dinas.***