Gorontalo awasi peredaran berita "hoax"

id hoax

Gorontalo awasi peredaran berita "hoax"

Ilustrasi--Hoax (ANTARA News/Natisha)

Kami memantau secara langsung berbagai berita yang beredar di media sosial, memang ada kebebasan dalam penggunaan media sosial...
Gorontalo (antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengawasi peredaran berita "hoax" atau tidak benar, yang beredar di media sosial.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Azis Nurhamidin, Senin mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan media sosial sesuai dengan etika dan moral masyarakat setempat.

"Sekarang lagi santer beredar berita hoax yang menyesatkan masyarakat, oleh karena itu kami bekerjasama dengan institusi terkait untuk menegakkan UU ITE, apabila ada orang atau organisasi yang menyebarkan berita yang tidak benar atau fitnah, akan dikenakan hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar," jelas Azis.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial yang benar dan sehat.

"Kita telah melakukan sosialisasi dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), setelah itu akan kita lakukan juga sosialisasi di tingkat masyarakat," ucap Azis lagi.

Ia pun mengimbau agar masyarakat Kabupaten Gorontalo agar dapat menggunakan media sosial untuk memberikan informasi yang positif dan tidak menyebarkan informasi yang dapat memberikan keresahan kepada masyarakat.

"Kami memantau secara langsung berbagai berita yang beredar di media sosial, memang ada kebebasan dalam penggunaan media sosial, tapi ada etika, sehingga berita yang disebarkan tidak menimbulkan keresahan masyarakat," ujarnya lagi.

Sementara itu Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, pengawasan media sosial selalu dipantau olehnya, dan meminta agar masyarakat selalu menggunakan cara berkomunikasi yang baik dan benar.

"Berita hoax dapat mengganggu interaksi antar sesama, dan juga mengganggu proses pembangunan dan bahkan akan merenganggakan komunikasi, oleh karena itu setiap pemberitaan harus disertakan dengan data," kata Bupati.