Polisi kembali panggil Rizieq Shihab terkait pelecehan Pancasila

id rizieq

Polisi kembali panggil Rizieq Shihab terkait pelecehan Pancasila

Imam besar FPI Habib Rizieq (ANTARA News/Alviansyah)

Bandung, Jawa Barat (antarasulteng.com) - Kepolisian Daerah Jawa Barat segera memanggil kembali Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan Pancasila.

"Kami sudah memanggil HR (Habib Rizieq) pada 5 Januari lalu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir, dengan alasan sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Jabar, Rabu.

Ia menuturkan Polda Jabar akan memanggil dia Kamis esok untuk diperiksa dalam kasus pelecehan Pancasila.

Kepolisian, kata dia, berharap Rizieq kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk kepentingan proses hukum. 

"Penyidik telah melayangkan panggilan kedua besok, dan bisa kooperatif untuk diperiksa sebagai saksi," kata Yusri.

Terkait kasus dugaan pelecehan budaya Sunda tentang perkataan sampurasun menjadi campuracun oleh Rizieq Shihab, Yusri mengaku masih mempelajarinya.

"Pelecehan kata sampurasun sudah dilaporkan, dan masih dipelajari masalahnya," kata Yusri.

Sebelumnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan mendatangi Polda Jabar, Rabu, mendesak polisi menuntaskan kasus pelecehan budaya oleh Rizieq Shihab.