Palu, (antarasulteng.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengamankan 6 buah paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,5 kilogram, Selasa (24/1) sekitar pukul 00.30 wita.
Wakapolda Sulteng Kombes Pol M. Aris Purnomo kepada sejumlah wartawan mengatakan selain mengamankan Narkoba, Polda Sulteng juga mengamankan dua tersangka, salah satunya anggota Polri berpangkat Brigadir.
"Pengintaian ini sudah dilakukan selama sebulan, hingga dilakukan penangkapan," katanya di Mapolda Sulteng, Selasa.
Wakapolda menjelaskan kronologis penangkapan saat tersangka Brigadir SR mendatangi salah satu hotel di Kota Palu dan langsung memasuki kamar 521 untuk mengambil paket sabu-sabu. Ketika hendak memasukkan paket ke dalam ranselnya, aparat Ditresnarkoba langsung melakukan penyergapan.
"Saat hendak ditangkap, Brigadir SR mencoba melawan dan melarikan diri, hingga petugas menembak dibagian kaki," ungkap Wakapolda.
Sementara tersangka lainnya IL yang berada di kamar sebelah 522, mendengar ada penggerebekan, langsung melarikan diri dengan meloncat dari lantai lima ke lantai dua hotel. Naas, saat itu kaki kiri IL patah, ditambah lagi hadiah tembakan juga di kaki kirinya.
Selain paket sabu-sabu, Polda Sulteng ikut mengamankan barang bukti lainnya seperti sebuah badik milik Brigadir SR, lima buah handphone, sejumlah uang dan beberapa kartu ATM.
Lebih lanjut kata Wakapolda, IL sendiri merupakan pria asal Makassar Provinsi Sulawesi Selatan yang tiba di Palu dengan menggunakan pesawat garuda tiba sekitar pukul 22.00 wita.
"Kami sementara mengembangkan bagaimana modus Narkoba itu bisa masuk ke palu, apakah melalui jalan darat atau udara," ujar Wakapolda.
Saat ini kata dia, dua tersangka itu sedang dalam perawatan di rumah sakit Bhayangkara Polda Sulteng dan rumah sakit Anutapura Palu.
"Kami akan membuat Palu dan Sulteng tidak aman bagi para penjahat, sesuai dengan perintah Kapolda. Termasuk di dalamnya anggota Polri yang tergabung dalam jaringan peredaran Narkoba," tutup Wakapolda.
Terkait maraknya transaksi Narkoba di area privasi seperti perhotelan, Kapolres Palu AKBP Christ Reinhard Pusung menyatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja, yang mencoba bermain-main dengan barang haram itu.
"Biar pun hotel, tidak ada area privasi, karena kewenangan kepolisian berada diseluruh wilayah Indonesia. Apalagi adanya indikasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di dalamnya," tutup Kapolres.
Berita Terkait
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Polda Sulteng sita sebanyak dua kilogram sabu-sabu di Donggala
Rabu, 13 Maret 2024 14:44 Wib
Kejari Palu musnahkan barang bukti dari 48 perkara yang sudah inkrah
Kamis, 29 Februari 2024 12:25 Wib
Polda Sulteng musnahkan 3 kilogram sabu-sabu asal Kaltara
Kamis, 22 Februari 2024 13:31 Wib
Seorang warga Sulteng diamankan di Gorontalo karena memiliki paket sabu
Kamis, 22 Februari 2024 7:11 Wib
Polda Sulteng sita 7,6 kilogram sabu selama Januari 2024
Selasa, 6 Februari 2024 15:10 Wib
Seorang WNA berusaha selundupkan sabu dalam anus
Rabu, 31 Januari 2024 8:07 Wib
Petugas Rutan-Poso gagalkan penyeludupan sabu dalam rutan
Selasa, 30 Januari 2024 20:53 Wib