Sulteng Miliki 300 Pasar Rakyat

id pasar

Sulteng Miliki 300 Pasar Rakyat

Ilustrasi--Pasar Modern (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hingga kini sudah memiliki sekitar 300 pasar tradisional atau pasar rakyat tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng, Zainuddin Abdul Kadir di Palu, Sabtu, mengatakan pada 2016 ada 10 kabupaten yang mendapatkan bantuan anggaran pengembangan dan rehabilitasi pasar rakyat.

Ia tidak merinci nilai anggaran karena semua pekerjaan dilaksanakan oleh pemkab/pemkot masing-masing.

"Kalau dahulu semua dana lewat provinsi, tetapi sejak beberapa tahun terakhir ini langsung ke rekening daerah," kata dia.

Anggaran berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan dari APBN Kementerian Perdagangan langsung ke APBD kabupaten dan kota.

Sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi hanya mendapat laporan saja dari masing-masing kabupaten dan kota di Sulteng.

"Itupun ada kabupaten yang tidak melaporkannya," kata dia.

Menjawab pertanyaan, Zainuddin mengatakan untuk tahun 2017 ini, belum ada penetapan pasar rakyat yang akan direvilitalisasi.

Lagi pula, kewenangan ada pada kabupaten dan kota di setiap daerah untuk menentukannya.

Namun sesuai dengan petunjuk, sebelum menetapkan pasar tradisional yang akan direvitalisasi, pemkab/pemkot bersangkutan harus mengajukannya dulu kepada Kepala Disperindag Sulteng untuk diteliti guna mendapatkan rekomendasi.

Setelah rekomendasi terhadap sebuah pasar tradisional yang akan direvitalisasi di kabupaten dan kota, kata dia, maka pemkab dan pemkot harus menjamin bahwa pasar tersebut akan berfungsi dengan baik.

Untuk memilih pasar yang akan direvitalisasi, yang harus diperhatikan adalah lokasinya harus mudah diakses pedagang dan pembeli, bersih dan tidak menjadi obyek sengketa.

"Ini yang harus menjadi perhatian semua pemkab dan pemkot di Sulteng ketika hendak mengusulkan program dimaksud," kata dia.

Bagunanya harus berkualitas, memiliki sarana dan prasarana yang memadai sesuai dengan tingkat keramaian pasar itu.

Zainuddin juga mengatakan pemerintah setempat juga harus mengatur dengan baik jadwal kegiatan pasar, agar tidak saling mematikan pasar tradisional yang berada dekat dengan pasar lainnya.

Jika di satu kecamatan ada tiga atau empat pasar tradisional, maka jadwal pasarnya sebaiknya digilir dalam sepekan.

Revitalisasi pasar bermaksud untuk menyediakan sarana dan fasilitas memadai untuk transaksi antara pembeli dan penjual guna memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dan merangsang tumbuhnya ekonomi lokal dan pendapatan masyarakat.

Ia juga mengatakan masih banyak pasar tradisional yang telah dibangun, tetapi tidak terawat dengan baik sehingga kelihatannya sangat jorok.

Karena itu, Zainuddin mengimbau semua dinas terkait di setiap kabupaten dan kota di Sulteng untuk lebih memberikan perhatian terhadap kebersihan dan keindahan pasar.

Menurut dia, jika pasarnya bersih dan indah, maka orang yang menjual dan membeli tentu sama-sama merasa nyaman dalam melakukan transaksi jual-beli.