Kejari-Apdesi Parigi Moutong kerja sama amankan dana desa

id Parimo

Kejari-Apdesi Parigi Moutong kerja sama amankan dana desa

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu menandatangani MoU Kejari-Apdesi Parimo baru-baru ini di Parigi. (Antarasulteng.com/Humas Pemkab Parimo)

Kajari: MoU ini tidak berarti para kades kebal hukum
Palu (antarasulteng.com) - Dana Desa yang semakin deras mengucur ke seluruh desa, berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi kepala desa dan aparatnya bilsa tidak dikelola dengan baik  dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) setempat, baru-baru ini sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan dan asset-asset milik negara di desa-desa.
 
Kajari Parimo Jurist Precisely SH.MH mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama tersebut merupakan komitmen kedua belah pihak dalam melakukan pendampingan kepada para kepala desa dalam mengelola dana dan asset-asset desa.

"Jangan sampai karena sudah ada MoU, ada pihak yang merasa kebal hukum. Itu semua tidak betul, jadi saya mohon apa yang disepakati dalam rangka penggunaan keuangan desa bisa berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ketua DPRD Parimo Santo SE memberikan apresiasi kepada Bupati Parigi Moutong dan Kejari yang telah mampu memberikan dorongan kepada para kades agar menjalankan tugas dengan baik dan mentaati ketentuan hukum.

"Para kades sebelum terjaring pelangaran hukum, sudah diingatkan oleh Kejari, karena itu diharapkan kepada seluru kepala desa agar banyak berkonsultasi tentang berbagai hal yang besentuhan langsung dengan aparat penegak hukum," ujarnya.

Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu mengatakan bahwa Apdesi adalah organisasi profesi yang dibentuk dalam rangka mengatur penyelenggaraan pemerintahan umum secara bertahap, khususnya dalam bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintah desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pelaksanaan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa.  

Dengan adanya Apdesi di Parimo, nantinya akan ada berbagai program inovasi dan terobosan, selain semakin terbukanya akses komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak di tiap-tiap tingkatan pemerintahan.

"Saya sengaja menggandeng pihak kejaksaan dalam kegiatan ini sebagai bentuk tindakan preventif, agar keuangan desa yang dikelola oleh aparat desa yang tergabung dalam Apdesi bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat di desa," ujarnya.