Polres Parimo gerebek pesta shabu di Bantaya

id Parimo

Polres Parimo gerebek pesta shabu di Bantaya

Kasar Srse Narkoba Polres Parimo Iptu Kurniawan Blike (kiri) memperlihatkan barang bukti hasil operasi mereka di Parigi, Jumat (10/2) (Antarasulteng.com/Fiqman Sunandar)

Satserse Narkoba juga mengamankan 10.000 butir THD siap edar
Palu (antarasulteng.com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menangkap empat pria yang sedang melakukan pesta sabu. 

Ketiganya ditangkap di rumah pengedar berinisial A (23), warga Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi Kota, pada Selasa (7/2).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong Inspektur Satu Kurniawan Blike di Parigi, Jumat, menyampaikan dalam penggrebekan itu polisi menyita 2 paket sabu seberat 3 gram dan uang Rp2 juta hasil transaksi narkoba serta sejumlah telepon gengggam, alat timbang, dan plastik kemasan sabu. 

Selain A, tersangka lainnya yang diringkus adalah K, R, dan T. Mereka membantu A dalam bisnis gelapnya itu.

Di tempat yang sama, katanya, turut ditangkap empat orang lain, tetapi mereka sebatas pengguna yang nantinya akan diantar ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulteng di Palu untuk menjalani rehabilitasi.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan juga penangkapan atas A yang diduga pengedar narkoba di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Torubulu, Parigi Moutong. Dari rumah tersangka, polisi membawa dua paket sabu, alat isap, dan 11 bunglus plastik kemasan sabu.

Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong menangkap dua pelaku berinisial L dan AR yang merupakan pengedar narkoba jenis obat penenang trihex atau biasa disebut THD. 

Dari dari taangan pelaku berahasil diamankan sedikitnya 10.090 butir yang siap edar dan uang Rp100 ribu rupiah.