Panwaslu Bangkep Didesak Tindak Politik Uang Pasangan Zamra

id nasdem

Panwaslu Bangkep Didesak Tindak Politik Uang Pasangan Zamra

Badan Advokasi DPW Partai Nasdem Sulteng, Azriadi Bachry Malewa, Agus Darwis, Abdul Rahman dan Hamdin memberikan keterangan sekaligus bukti politik uang pasangan Zamra pada Pilkada Bangkep, di Kantor DPW Nasdem, Minggu 12/2. (Hamdin/ Humas DPW Nasdem)

Banggai Kepulauan, (Antarasulteng.com) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah didesak untuk segera mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Zainal Mus-Rais D Adam (Zamra) pada pilkada kabupaten tersebut.

Anggota Badan Advokasi Hukum DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Azriadi Bachry Malewa menyatakan Panwaslu Kabupaten Banggai Kepulauan harus mendiskualifikasi pasangan tersebut karena melakukan politik uang.

"Kami dari Badan Advokasi Partai Nasdem Sulteng mendesak pasangan Paswaslu dan Bawaslu untuk segera mendiskualifikasi pasangan Zamra karena melakukan praktik money politik," ungkap Azriadi Bachry di Banggai, Minggu

Azriadi mengungkapkan berdasarkan data pihaknya maka pasangan Zamra lewat tim sukses bernama Nuran Lasinta dan Yanto terperangkap operasi tangkap tangan di Desa Lalong Kecamatan Tinangkung Utara. Pasangan tersebut mendistribusikan operasional untuk pemenangan kepada 1.700 orangcalon pemilih pada hari Sabtu (11/2).

Dirinya menguraikan pada hari yang sama di Desa Bobu Kecamatan Tinangkung Selatan sekitar pukul 21.00 Wita salah seorang anggota tim pemenang bernama Asria juga melakukan politik uang atau "money politics" untuk kemenangan pasangan tersebut.

Tidak berhenti disitu, sebut dia, pasangan Zamra lewat tim suksesnya masing-masing bernama Ikbal dan Jupri Hermawan juga melakukan politik uang di Desa Apal sekitar pukul 18.00 Wita dan Desa Bajo pukul 23.00 Wita Kecamatan Liang.

"Data yang kami terima menyebutkan bahwa Ikbal mendistribusikan uang kepada masyarakat di Desa Apal, sementara Jupri Hermawan mendistribusikan uang kepada masyarakat di Desa Bajo," sebutnya.

Selanjutnya, jelas dia, operasi tangkap tangan juga terjadi di Desa Lalong Kecamatan Tinangkung Utara yang dilakukan oleh tim sukses pasangan tersebut bernama Fatimah Banet yang disaksikan langsung oleh Ketua BPD M. Risal Mandola.

Kejadian serupa, kata dia, juga terjadi di Desa Kolak Kecamatan Peling Tengah yang dilakukan oleh Rahman H Makmur selaku anggota DPRD Kabupaten Bangkep, dan salah seorang warga bernama Rahmi Mania sekitar pukul 24.00 wita.

"Semua kejadian perkara OTT datanya telah kami miliki yang dikuatkan dengan gambar atau audio visual, yang nantinya akan segera diserahkan kepada pihak pengawas pemilu," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pendistribusian uang oleh pasangan tersebut tersebar di delapan desa di Kecamatan Totikum Selatan dengan nilai total uang Rp372.800.000 melibatkan 3728 anggota tim. Desa tersebut yaitu Desa Kalumbatan 1.756 tim Rp175.600.000, Desa Kanali 132 Tim Rp13.200.000, Desa Peley 205 tim Rp20.500.000, Desa Tobungku 94 Tim Rp9.400.000, Desa Lobuton 390 tim Rp39.000.000, Desa Tonuson 223 tim Rp22.300.000, Desa Nulion 731 tim Rp73.100.000, Desa Mata 197 Tim Rp19.700.000.