Jakarta (antarasulteng.com) - Kegiatan produksi konsentrat (emas, perak, dan
tembaga) oleh PT Freeport Indonesia kini memasuki babak baru, ketika
Pemerintah Indonesia menyodorkan Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK)
sebagai pengganti kontrak karya.
Manajemen Freeport laksana kebakaran jenggot menanggapi IUPK yang
dianggap merugikan perusahaan yang berdiri pada 7 April 1967 itu.
Presiden dan CEO PT Freeport Indonesia bahkan terbang langsung dan
tinggal beberapa saat di Jakarta, demi menyelesaikan persoalan yang
meresahkan itu.
"Saya telah berada di Jakarta selama beberapa hari untuk menangani
berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi Perusahaan, sehubungan
dengan diterbitkannya peraturan-peraturan dari Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral terkait ekspor konsentrat," kata President dan CEO
Freeport-McMoran Inc. Ricard C. Adkerson dalam keterangan persnya.
Tidak tanggung-tanggung perusahaan yang berkantor pusat di Phoenix,
Arizona, Amerika Serikat itu bahkan mengancam akan menyeret Pemerintah
Indonesia ke sidang arbitrase karena tindakan wanprestasi dan
pelanggaran kontrak karya.
Perusahaan itu juga mengancam untuk melakukan PHK besar-besaran
terhadap ribuan karyawannya yang hampir seluruhnya adalah WNI.
"Freeport tidak dapat melakukan ekspor tanpa mengakhiri Kontrak
Karya, akan terjadi konsekuensi-konsekuensi yang tidak menguntungkan
bagi semua pemangku kepentingan, termasuk penangguhan investasi modal,
pengurangan signifikan dalam pembelian barang dan jasa domestik,
hilangnya pekerjaan bagi para kontraktor dan pekerja kami, karena kami
terpaksa menyesuaikan pengeluaran-pengeluaran kegiatan usaha kami sesuai
dengan pembatasan produksi tersebut," tutur Adkerson.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara penuh
persoalan tersebut kepada Menteri ESDM Ignatius Jonan dan menolak
berkomentar saat ditanya oleh wartawan perihal tersebut.
"Tanya ke Menteri ESDM," kata Presiden saat ditanya soal ancaman arbitrase Freeport kepada Pemerintah Indonesia.
Perlakuan Istimewa
Sejak pertama dibentuknya hingga kini, Freeport tercatat telah
menikmati berbagai distingsi dan perlakuan istimewa dari Pemerintah
Indonesia.
Namun sejarah berganti, di bawah Presiden Jokowi, Indonesia ingin
Freeport mendivestasi 51 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia
melalui IUPK untuk menggantikan kontrak karya.
Presiden Jokowi tampaknya mempercayakan betul amanah itu kepada duet
Ignatius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Wakilnya Arcandra Tahar.
Presiden seakan menyadari bahwa konsentrat yang selama ini
ditambang, diolah, dan dieksplorasi oleh Freeport itu berada di wilayah
kedaulatan NKRI sehingga harus tunduk pada segala hukum yang ada di
Indonesia.
Banyak pihak menganggap kontrak karya tak relevan lagi sehingga
Freeport tak perlu lagi menikmati perlakuan khusus dari pemerintah RI.
Komplek tambang Grasberg di Bumi Papua merupakan salah satu
penghasil tunggal tembaga dan emas terbesar di dunia, dan mengandung
cadangan tembaga yang dapat diambil yang terbesar di dunia, selain
cadangan tunggal emas terbesar di dunia memang sudah selayaknya
diberdayakan secara optimal untuk kemakmuran Papua dan Indonesia.
Grasberg yang berada di jantung suatu wilayah mineral yang sangat
melimpah, di mana kegiatan eksplorasi yang berlanjut membuka peluang
bagi anak bangsa untuk mengaplikasikan ilmu, pengetahuan, dan
teknologinya yang semakin mumpuni untuk mengelola tambang secara
mandiri.
Sikap pemerintah semakin tegas sebagaimana juga disampaikan Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang menegaskan
bahwa pemerintah Indonesia bukanlah objek yang bisa didikte atau diatur
oleh Freeport terkait penetapan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin
Usaha Pertambangan Khsusu (IUPK).
Maka pemerintah pun tak gentar dengan ancaman arbitrase yang dilancarkan Freeport.
"Bagus dong kalau arbitrase, biar ada kepastian. Semua aturan
ketentuan sudah kita berikan, enggak boleh dong kita didikte. Kan dia
harusnya divestasi 51 persen itu 2009 dia harus bangun smelter, tapi dia
kan enggak lakukan," ujar Luhut.
Perlu Dukungan
Riuh rendah persoalan Freeport yang memasuki babak baru tahun ini
seakan tertelan isu Pilkada yang seperti tak berujung pangkal.
Masyarakat ibarat tak lagi peduli dan menganggap kasus tersebut sebagai sesuatu yang serius.
Maka Pemerintah pun tampak layaknya berjuang sendiri menghadapi
manajemen perusahaan yang telah setengah abad beroperasi di Tanah Air
itu.
Sejatinya ketegasan Pemerintah dalam menangani Freeport memerlukan
dukungan yang penuh dari seluruh lini masyarakat di pelosok nusantara.
Apa yang dihadapi pemerintah Indonesia terkait Freeport bukan
sederhana, sebab ada tiga masalah besar yang harus segera ditemukan
titik temunya yakni soal stabilitas dan kepastian untuk investasi yang
diminta Freeport, izin ekspor konsentrat, dan divestasi saham.
Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu mengatakan jika pemerintah
dan Freeport tak bisa mencapai titik temu untuk 3 masalah ini, situasi
sosial dan ekonomi di Papua bisa kacau.
"Ini yang benar-benar harus dihindari. Dampak sosial ekonomi di Papua menurut saya paling krusial," ucap Didu.
Namun, Menteri ESDM Ignatius Jonan yang dipilih Presiden Jokowi memangku jabatan tersebut membuktikan kekeraskepalaannya.
Ia sama sekali tak gentar dengan ancaman arbitrase Freeport dalam 120 hari jika tak ditemukan titik temu.
Bahkan ancaman PHK pun bukan sesuatu yang membuat Jonan mundur selangkah pun.
"Ini sebenarnya mau berbisnis atau berperkara. Freeport itu kan
badan usaha jadi berbisnis. Tapi kalau dalam perundingan tidak sampai
titik temu memang hak-hak masing-masing bawa ke badan Arbitrase. Tapi
bukan hanya Freeport loh, pemerintah juga bisa," kata Jonan, menegaskan.
Maka dimulailah babak baru tersebut, ketika semuanya saling bertahan
untuk mempertahankan sesuatu yang dianggapnya sebagai hak.
Indonesia pun semestinya menyerukan hak atas urang adat dan
masyarakat Papua atas kekayaan yang terkandung dalam perut bumi mereka.
Berita Terkait
Menteri ESDM: Regulasi tambah saham di Freeport sedang disiapkan
Jumat, 29 Maret 2024 4:59 Wib
Presiden Jokowi terima bos Freeport McMoRan di Washington DC Amerika Serikat
Selasa, 14 November 2023 6:12 Wib
Freeport nilai narasi positif PON Papua sangat bagus
Senin, 4 Oktober 2021 5:49 Wib
Freeport buka peluang kerja sama untuk pemanfaatan tailing
Minggu, 14 Februari 2021 13:33 Wib
Dua spesies kepiting baru ditemukan di kawasan Ajkwa area kerja Freeport
Rabu, 21 Oktober 2020 10:34 Wib
Pemerintah diminta lebih dorong manfaat "smelter" bagi masyarakat
Rabu, 9 September 2020 6:55 Wib
Menteri ESDM Arifin Tasrif minta proyek smelter Freeport dipercepat
Rabu, 2 September 2020 3:04 Wib
Freeport berlakukan tes cepat untuk diagnostik karyawan turun ke Timika
Rabu, 26 Agustus 2020 8:30 Wib