Lokasi Peti Lore Lindu Masih Dijaga Ketat

id dongi

Lokasi Peti Lore Lindu Masih Dijaga Ketat

Suasana penambangan emas oleh masyarakat di wilayah Dongi Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (antara foto/anas masa)

Sigi, Sulteng,  (antarasulteng.com) - Lokasi eks penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Dongi-Dongi, kawasan Taman Nasional Lore Lindu, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, hingga kini masih dijaga ketat aparat agar tidak ada penyerobotan ulang.

"Ya, petugas kami (Polhut) dan anggota Brimob masih berada di lokasi untuk menjaga wilayah itu agar tidak dimasuki kembali oleh para penambang liar," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Sudayatna di Palu, Rabu.

Sejak ditutup dari aktivitas penambangan beberapa bulan lalu, lokasi itu telah direhabilitasi dengan menanam berbagai jenis pohon, termasuk yang endemik.

Kawasan hutan seluas hampir 20-an hektare itu gundul akibat penambangan emas tanpa izin yang dilakukan bukan hanya masyarakat di sekitar wilayah Dongi-Dongi, tetapi juga dari berbagai daerah seperti Gorontalo, Jawa, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan.

Sejak lokasi itu ditanami berbagai pohon dan tanaman produktif, lokasi eks penambangan emas ilegal itu kini mulai terlihat hijau kembali setelah ditumbuhi rerumputan dan pepohonan.

Guna mengantisipasi masuknya kembali para penambang, petugas Polhut dari Balai Besar TNLL dibantu aparat Brimob Polri tetap disiagakan di lokasi.

"Kami membangun pos pengamanan di dalam lokasi dan setiap hari ada petugas yang siaga di sana secara bergantian," kata Sudayatna.

Selain petugas, ada juga masyarakat setempat yang ikut berpartisipasi mengamankan lokasi yang telah direhabilitasi kembali tersebut.

Sudayatna mengaku belum bisa memprediksi kapan petugas ditarik dari lokasi tersebut.

Kawasan Dongi-Dongi, sekitar 70 kilometer selatan Kota Palu mulai dirambah warga untuk menambang emas diperkirakan pada November 2015 sehingga pada 29 Maret 2016, pemerintah melakukan penegakkan hukum dan mengosongkan lokasi itu dari penambang yang diperkirakan mencapai 4.000-an orang.

Sejumlah warga ditangkap dan diproses hukum, serta ribuan karung material tanah dan batu yang mengandung emas, serta belasan unit kendaraan pengangkut material itu, disita oleh polisi sebagai barang bukti.

Namun beberapa bulan kemudian, lokasi itu kembali diserobot ribuan warga untuk melakukan penambangan, sehingga operasi penertiban dilakukan kembali pada awal Septmeber 2016.

"Kami belum bisa memastikan sampai kapan petugas bersiaga di lokasi itu," kata Sudayatna.