Jakarta (antarasulteng.com) - Masyarakat dan perusahaan dalam upaya memperoleh pelayanan keamanan 24 jam kini bisa memperoleh melalui aplikasi "Sekuritiku" yang bisa diperoleh lewat Google Play dan App Store.
"Masalah keamanan merupakan kebutuhan dasar manusia, seiring dengan perkembangan teknologi informasi masalah keamanan dapat diminimalisir. Lewat aplikasi Sekuritiku kami dapat menghadirkan tenaga profesional bidang keamanan yang siap siaga menjaga keamanan selama 24 jam," kata salah seorang Co-Founder "Sekuritiku" Omar Mokhtar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Dikatakan, sistem ini dikordinasi dan integrasi oleh "Public Emergency Service" yaiti tampilan ini dilengkapi dengan fungsi "panic button", seseorang dapat mengakses dengan cepat layanan darurat yang terhubung dengan pihak berwajib dengan sentuhan jari di telepon genggam.
Aplikasi ini secara konkret dapat mengawal keamanan seperti pesta pernikahan, pesta pribadi, dan kegiatan pribadi yang memerlukan keamanan dan kenyamanan.
"Sekuritiku" memiliki dua segmen yang berbeda yaitu perseorangan dan perusahaan dan hingga kini terus melakuan perluasan pasar dengan membidik ceruk pasarperseorangan dan perusahaan.
Diharapkan aplikasi "Sekuritiku" dapat meningkatkan profesionalitas pengamanan yang selama ini hanya dipandang sebelah mata, sehingga profesi pengamanan dapat sejajar dengan profesi lainnya.
"Lewat program inilah profesi pengamanan memiliki akses bekerja ke industri dan pemerintahan yang selama ini sulit ditembus oleh mereka karena faktor birokrasi," katanya.
Aplikasi tersebut didukung oleh tenaga ahli yang dikelola dengan sistem yang mudah diakses, dikelola dan disesuaikan sesuai kebutuhan pengguna, sehingga layanan keamanan dapat dihadirkan secara ramah dan tepat waktu.
Sementara aplikasi itu memiliki layanan utama seperti pendampingan 24 jam dan koordinasi dengan aparat Kepolisian.
(A025/S027)
Berita Terkait
Aplikasi M-Paspor Permudah Pembuatan Paspor Indonesia di Kantor Imigrasi Banggai
Jumat, 19 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Parigi Moutong digitalisasi arsip upaya tata kearsipan daerah
Senin, 1 April 2024 21:37 Wib
Tingkatkan kualitas hasil verifikasi klaim melalui aplikasi VIBI
Selasa, 26 Maret 2024 14:13 Wib
Microsoft hentikan dukungan untuk aplikasi Android di Windows 11
Rabu, 6 Maret 2024 15:55 Wib
Kemenkumham DIY percepat harmonisasi perda dengan aplikasi e-Monday
Kamis, 29 Februari 2024 12:27 Wib
Sigi tekankan pentingnya digitalisasi pelayanan administrasi
Jumat, 23 Februari 2024 14:05 Wib
Bupati Morut luncurkan Aplikasi Srikandi
Jumat, 23 Februari 2024 8:58 Wib
WhatsApp hadirkan empat opsi pemformatan teks pesan baru
Kamis, 22 Februari 2024 11:33 Wib