Bupati Sigi Harap Bumdes Di Setiap Desa

id bumdes

 Bupati Sigi Harap Bumdes  Di Setiap Desa

Kades Kalukubula, Ahlan Adjan (Foto Anas Masa)

"Pak menteri sangat mendukung dan memberi apresiasi serta berharap BUMDES menjadi idola atau bunga desa masyarakat di Kalukubula," kata Kades Ahlan Adjan.
Sigi, (antarasulteng.com)- Bupati Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Irwan Lapata berharap ke depan setiap desa yang ada di Kabupaten Sigi memiliki Badan Usaha Milik Desa selian menampung produksi petani, juga tempat berbelanja berbagai kebutuhan sehari-hari.

"Ini program Pemkab Sigi dan tentu kami sangat mendukungnya," kata Kepala Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi Ahlan Adjan di Sigi, Kamis.

Ia mengatakan pemerintah daerah sangat berharap pemerintah desa segera membentuk BUMDES di masing-masing desa yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Sigi.

Khusus di Desa Kalukubula, BUMDES sudah terbentuk sejak 2014, namun baru mulai eksis 2016.

BUMDES Desa Kalukubula hingga saat ini telah mengelolah beberapa jenis usaha seperti penjualan barang campuran dan kebutuhan pokok.

Berikutnya, kata dia, membuka usaha warung internet (warnet), warung kopi (warkop) dan usaha lainnya.

Dalam rangka mengembangkan usaha BUMDES juga menjalin kemitraan dengan Perum Bulog Sulteng sebagai sahabat rumah pangan kita (RPK).

Bahkan, jika BUMDES membeli gabah/beras petani, Bulog langsung membelinya sesuai dengan standar harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Kehadiran BUMDES, kata Kades Ahlan, sangat membantu masyarakat di desanya.

Kebanyakan masyarakat membeli berbagai kebutuhan sehari-hari di BUMDES.

Ia juga mengatakan beberapa waktu lalu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo telah mengunjungi Desa Kalukubula sebagai salah satu desa di Kabupaten Sigi yang telah memiliki BUMDES.

"Pak menteri sangat mendukung dan memberi apresiasi serta berharap BUMDES menjadi idola atau bunga desa masyarakat di Kalukubula," kata dia.

Karena itu, menteri meminta agar BUMDES dikelolah dengan baik dan juga Kades bisa memanfaatkan dana desa (DD)dan ADD dengan maksimal untuk pembangunan infranstruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (BK03)