Jakarta (antarasulteng.com) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan para pejabat maupun petugas Direktorat Jenderal Pajak sudah tidak boleh menemui para Wajib Pajak di luar lingkungan kantor, terutama ketika berhubungan dengan urusan pemeriksaan pajak.
"Saya minta untuk ditegakkan setiap petugas pajak fiskus dalam menemui WP tidak dibolehkan di luar kantor," kata Sri Mulyani seusai menghadiri acara pelantikan pejabat eselon tiga Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani mengharapkan pemeriksaan pajak tersebut dilakukan di kantor pajak, agar tidak menimbulkan persoalan integritas yang bisa merusak reputasi para pejabat maupun pemeriksa pajak dalam melaksanakan tugas negara.
"Kalau mereka enggan ke kantor pajak, berarti dia punya niat buruk. Kalau di kantor pajak, disitu akan dimonitor, ada etikanya. Kita menggunakan CCTV dan mengetes angka-angka yang disampaikan adalah angka yang berasal dari sistem, bukan sesuatu yang berasal dari masing-masing WP," ujarnya.
Menurut dia, Wajib Pajak yang enggan mendatangi kantor pajak justru memperlihatkan niat yang buruk, karena menganggap selama ini para pejabat maupun petugas pajak bisa diajak berkolusi dan melakukan hal yang kurang patut.
"Kalau anda ngomongnya di restoran, di kafe, di rumah WP atau dimana saja, itu pertama dia menyalahi aturan dan kedua tidak ada yang bisa memonitor, dan tidak ada yang bisa menjelaskan," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Sri Mulyani menegaskan segala upaya yang dilakukan pejabat maupun pemeriksa pajak untuk mengumpulkan penerimaan sudah dilindungi oleh Undang-Undang, sehingga WP tidak boleh lagi melakukan segala tindakan untuk tidak memenuhi kewajiban pajak.
"Ini bukanlah bisnis underground, jadi mengkoleksi pajak adalah tugas konstitusi, ada aturan Undang-Undangnya. Para aparat kita yang memungut pajak bukan karena dia mau ambil untuk dirinya sendiri, tapi untuk dan atas nama negara," katanya.
Untuk itu, ia meminta agar WP tidak lagi mengajak pejabat dan petugas pajak untuk melakukan hal yang melanggar hukum, serta secara sadar mau melaporkan kewajiban pajak agar memiliki kontribusi terhadap pembangunan.
"Kepada WP, kita sampaikan bahwa kita melakukan tugas ini dengan sungguh-sungguh dan secara konsisten, sehingga kita berharap mereka juga menghormati dengan tidak melakukan upaya-upaya seperti melakukan penyogokan kepada petugas pajak," ujar Sri Mulyani.
Berita Terkait
Sri Mulyani bahas inisiatif JFHTF dengan Uni Eropa
Jumat, 1 Maret 2024 11:17 Wib
Menkeu bertemu Presiden Bank Dunia guna bahas kerja sama
Jumat, 1 Maret 2024 7:37 Wib
Menkeu sampaikan kinerja positif APBN saat pertemuan dengan Australia
Jumat, 1 Maret 2024 7:34 Wib
Pengamat sebut salaman Sri Mulyani-Prabowo tepis isu miring di publik
Selasa, 27 Februari 2024 9:32 Wib
Airlangga sebutkan anggaran makan siang gratis berkisar Rp15 ribu
Senin, 26 Februari 2024 16:05 Wib
Pemerintah tetapkan defisit APBN 2025 berkisar antara 2,45-2,8 persen
Senin, 26 Februari 2024 16:00 Wib
Sri Mulyani: Ekonomi RI resilien di tengah gejolak perekonomian global
Jumat, 23 Februari 2024 9:54 Wib
Presiden Jokowi sebut silaturahmi dengan tokoh bangsa baik untuk Negara
Kamis, 15 Februari 2024 12:06 Wib