PGRI Sulteng Sebut Pungutan SPP Untuk Peningkatan Mutu

id sekolah

PGRI Sulteng Sebut Pungutan SPP Untuk Peningkatan Mutu

Siswa belajar di teras sekolah (antaranews)

Sekolah ada juga guru honor yang membutuhkan pelayanan administrasi keuangan, selama ini dananya tidak ada, maka dibutuhkan partisipasi masyarakat
     Palu, (antarasulteng.com) - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tengah, Nursalam menyatakan pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang diberlakukan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sulteng Nomor 10 tahun 2017, hanya diperuntukan kepada peningkatan mutu peserta didik.
     “PGRI telah melihat dan mempelajari Pergub itu. Saya kira ini tidak menjadi masalah dan diharapkan dapat diterima masyarakat,” kata Nursalam di Palu, kamis.
     Menurut dia, hadirnya Pergub itu merupakan langkah pemerintah untuk menghindari adanya pungutan yang tidak terkontrol, sehingga menimbulkan multi tafsir ditengah-tengah masyarakat.
     “Karena memang diharapkan ada sebuah aturan yang bisa jadi pedoman,” katanya.
     Selain itu, dengan adanya aturan itu, dapat juga mengakomodir apa saja kebutuhan sekolah dalam rangka menciptakan pendidikan yang berdaya saing. Dia mencontohkan lewat Pergub itu dapat mengakomodir pembiayaan guru-guru honor lewat partisipasi masyarakat.
     “Sekolah ada juga guru honor yang membutuhkan pelayanan administrasi keuangan, selama ini dananya tidak ada, maka dibutuhkan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
     Bila Pergub itu tidak diterbitkan kata dia, sudah pasti akan banyak sekolah yang bermasalah, karena mereka memungut komite tanpa adanya kontrol.
     Pihaknya berharap pimpinan sekolah maupun guru disetiap satuan pendidikan se Sulteng, dapat menterjemahkan aturan tersebut secara baik dan tidak dibenarkan menambah aturan atas dasar sepihak mulai dari kebijakan hingga tarif pungutan.