Mamuju (antarasulteng.com) - Sebanyak 2.246 guru SMA dan SMK sederajat yang selama ini menjadi urusan pemerintah di tingkat Kabupaten telah dialihkan untuk menjadi urusan Pemerintah Provinsi Sulbar.
"Konsekuensi adanya kebijakan pemerintah pusat maka guru SMA dan SMK sederajat sebanyak 2.246 orang telah menjadi urusan Pemerintah Provinsi Sulbar setelah sebelumnya urusan pemerintah kabupaten," kata Sekretaris Daerah Pemprov Sulbar Ismail Zainuddin di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan terkait dengan pengalihan urusan guru tersebut maka data mengenai pengalihan guru itu harus diselesaikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar secepatnya dapat dilaporkan kepada pemerintah pusat.
"Paling lambat 11 April mendatang data guru di Sulbar telah selesai dan sudah tertangani dengan baik oleh pemerintah di Sulbar dan dilaporkan kepada pemerintah pusat," katanya.
Dia mengatakan data semua guru yang kini menjadi urusan pemerintah provinsi mesti secepatnya selesai dan diakomodasi agar segala urusan terkait dengan guru, termasuk gaji guru, dapat terurus dengan baik.
"Tidak boleh ada gangguan data mengenai pemberian gaji guru, sehingga diharapkan masalah gaji guru harus selesai dan semua guru dapat terakomodir sesuai haknya," katanya.
Ia juga berharap, dalam pemberian honor bagi para guru berstatus kontrak tidak dengan menggunakan sistem manual lagi atau memberikan secara tunai, akan tetapi melalui rekening bagi guru tersebut.
Berita Terkait
Festival-Raudhah tegaskan perjuangan Guru Tua majukan pendidikan Islam
Kamis, 18 April 2024 22:34 Wib
Festival Raudhah Alkhairaat di Palu
Kamis, 18 April 2024 17:33 Wib
Pemprov Sulteng dukung pelaksanaan haul pendiri Alkhairat "Guru tua"
Rabu, 17 April 2024 14:01 Wib
Pemprov Sulteng harap pelatihan DTS tingkatkan kompetensi bagi guru
Sabtu, 23 Maret 2024 13:52 Wib
Pemprov Sulteng apresiasi UIN Datokarama Palu tingkatkan kompetensi guru
Rabu, 20 Maret 2024 20:01 Wib
Kemendikbudristek buka seleksi guru ASN PPPK 419.146 orang
Kamis, 14 Maret 2024 15:50 Wib
Perundungan yang belum juga usai
Kamis, 7 Maret 2024 11:22 Wib
Guru besar hukum Unpak Bogor: MK perlu fokus jadi "peradilan UU"
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib