Ikan DuyungnTerdampar Di Tolitoli Dilepas

id duyung

Ikan DuyungnTerdampar Di Tolitoli Dilepas

Kapolres Tolitoli AKBP Iqbal Alqudusy dan warga berupaya melepas ikan duyung ke laut bebas, sabtu (8/4) (ist)

Palu (antarasulteng.com) - Kapolres Tolitoli AKBP Muhammad Iqbal Al Qudusi SH, SIK dibantu nelayan setempat, berhasil melepas seekor ikan duyung  yang terdampar di perairan Sabang Tende Galang, Kabupaten Tolitoli,  Sulawesi Tengah, Sabtu (08/04/2017)

Ikan duyung itu terdampar di perairan tersebut sejak beberapa hari silam.  Kondisi ikan duyung saat dilepas dalam keadaan sehat dan siap untuk dikembalikan ke laut lepas.

Jajaran Polres Tolitoli mendapat informasi bahwa ada ikan duyung yang terdampar di perairan tersebut. Kapolres Tolitoli dan jajaran Polsek Galang bersama nelayan setempat berupaya melepaskan ikan tersebut ke perairan dalam.

Akhirnya pada pukul 14.00 WITA ikan Duyung dapat dilepaskan ke laut yang lebih dalam.

Kapolres Tolitoli AKBP Muhammad Iqbal Al Qudusi SH, SIK  menerangkan bahwa ikan duyung dilindungi dan tidak boleh diperdagangkan secara bebas. 

"Di Indonesia, mamalia laut yang semakin langka ini dilindungi dari kepunahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa," ujar Iqbal.