PN Parigi Dicanangkan Jadi Zona Bebas Korupsi

id Parimo

PN Parigi Dicanangkan Jadi Zona Bebas Korupsi

Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu menandatangani komitmen bebas korupsi di PN Parigi, Senin (10/4) (Antarasulteng.com/Humas Parimo)

Samsurizal: saya tidak akan pernah menghalang-halangi penehak hukum meninak koruptor di Parimo
Parigi (antarasulteng.com) - Bupati Parigi Moutong, H. Samsurizal Tombolotutu menghadiri acara pencanangkan pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri Parigi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Parigi, Senin.

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Parigi karena telah memberikan contoh kepada kalangan birokrat dan penegak hukum dan berharap Kabupaten Parigi Moutong ini ke depan bisa bersih dari segala korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Pengadilan Negeri Parigi, kata Samsurizal, sudah selangkah maju karena semua perkara dari masyarakat yang berakhir di tangan pengadilan belum pernah ada celaan dari masyarakat terhadap putusan-putusan PN Parigi.

"Ini menjadi contoh bagi kita yang hadir di sini, bagaimana kita meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat karena sekarang ini kita harus mejadi pemerintah yang transparan dan bebas korupsi," ujarnya.

Selain itu Samsurizal mengharapkan kerjasama serta koordinasi yang selama ini sudah terjalin antara pemerintah daerah dan Pengadilan Negeri Parigi lebih ditingkatkan lagi untuk mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang bebas korupsi dan bersih dalam melayani masyarakat.

"Kami para pejabat Parigi Moutong tidak akan menghalang-halangi penegak hukum dalam menindak koruptor yang berkeliaran di masyarakat demi kebersihan daerah ini dari para koruptor," katanya tegas.

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parigi Efrata Heppy Tarigan, SH,MH mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas merupakan salah satu syarat capian dari program yang dicanangkan Mahkama Agung untuk mencapai Indonesian Corps Performane Eksaiten (ICPE) atau akreditasi penjaminan mutu pelayan pengadilan yang terbaik, unggul dan prima.

"Dengan adanya revolusi mental dan juga ICPE serta pencanangan pembangunan zona integritas yang akan kita tandangani bersama nantinya, kita berharap bisa mengubah kata sindiran `kalau bisa dipersulit kenapa dipercepat` menjadi `kalau bisa dipercepat kenapa diperlama," katanya.

PN Parigi, katanya, telah mengambil langkah-langkah demi pencapaian pelayanan prima tersebut antara melaksanakan proram pelayanan terpadu dan mencanangkan pelayanan elektronik dalam penahanan, persetujuan penyitaan dan penggeledahan serta panjar biaya perkara serta memiliki sarana akses internet bebas biaya (free wifi).

"Jadi aparat peradilan baik polisi, maupun kejaksanaan tidak lagi masuk ke ruangan-rungan bertemu dengan seseorang tatapi secara terpusat dilayani di depan meja pelayanan terpadu dan kepada masyarakat yang sedang menunggu persidangan, bisa mengakses internet secara gratis," ujar Heppy.

Selain mencanangkan zona integritas Pengadilan Negeri Parigi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Bupati Parigi Moutong juga melakukan peletakan batu pertama musholah Al-Hakim di lingkungan Gedung Pengadilan Negeri Parigi.