Koalisi Pemuda Bangsa Tolak Kegiatan HTI

id HTI, KNPI

Koalisi Pemuda Bangsa Tolak Kegiatan HTI

Koalisi Pemuda Bangsa Penjaga Benteng NKRI foto bersama dengan pengurus AJI Palu usai jumpa pers, Kamis (13/4) (Muhammad Hajiji)

"Kami akan menghadang kegiatan tersebut jika kepolisian memberikan izin dan membiarkan kegiatan tersebut berlangsung," kata Ketua KNPI Kota Palu Fitri Mastura
Palu (antarasulteng.com) - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Bangsa Penjaga Benteng NKRI menyatakan menolak dan akan menghadang kegiatan Masirah Panji Rasulullah yang dilaksanakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sulawesi Tengah.

"Kami akan menghadang kegiatan tersebut jika kepolisian memberikan izin dan membiarkan kegiatan tersebut berlangsung," kata Ketua KNPI Kota Palu Fitri Mastura kepada wartawan di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Kamis.

Koalisi Pemuda Bangsa Penjaga Benteng NKRI terdiri dari Gerakan Pemuda Ansor Sulteng, Badko HMI, Pimda PPI Sulteng, KMHDI, PMII Cabang Palu, GMKI Palu, KNPI Kota Palu, dan LMND Kota Palu.

Mereka mengancam akan membubarkan konvoi dari Lapangan Vatulemo Palu dan tablig akbar di Masjid Raya yang dilaksanakan HTI pada Minggu (16/4).

Berdasarkan keterangan dari pihak Polres Palu, kepolisian belum memberikan izin kepada HTI untuk melaksanakan kegiatan itu, kata Fitri.

Karena itu, kata dia, koalisi berharap kepolisian membubarkan kegiatan tersebut apabila tetap dilaksanakan oleh HTI.

"Karena membubarkan kegiatan ormas adalah kewenangan kepolisian," kata Fitri.

Ketua PMII Cabang Palu Ryand Hidayat mengatakan kegiatan HTI tersebut merupakan kegiatan makar, yaitu ingin menanamkan paham khilafah kepada masyarakat sebagai pengganti ideologi Pancasila.

Menurutnya kegiatan HTI tidak boleh dibiarkan karena mengancam ideologi negara serta kesatuan dan keutuhan bangsa dalam bingkai NKRI yang telah dibangun oleh tokoh-tokoh pendahulu.

Ketua Badko HMI Sulteng Muhammad Sidiq Djatola mengutuk keras kegiatan HTI tersebut karena memaksakan konsep khilafah atau daulah islamiyah untuk diterapkan di Indonesia.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membendung diri dari gerakan ormas-ormas yang ingin mengancam NKRI, yaitu memaksakan konsep atau paham tertentu sebagai pengganti Pancasila," katanya.

Koalisi menuntut aparat penegak hukum menindak tegas kelomok radikal atau organisasi anti-Pancasila, memberikan larangan terhadap setiap bentuk aktivitas HTI, serta mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan HTI sebagai organisasi terlarang. ***