Dana Hibah Pilkada Parigi Moutong Rp34 Miliar

id kpu

Dana Hibah Pilkada Parigi Moutong Rp34 Miliar

KPU (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Parigi, Sulteng,  (antarasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menerima dana hibah sebesar Rp34 miliar lebih dari pemerintah kabupaten setempat untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dengan Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu berlangsung di ruang rapat Sekretariat KPU setempat, Kamis.

Turut menyaksikan penandatanganan itu Ketua KPU Provinsi Sulteng Sahran Raden, Komisioner Bawaslu Sulteng, dan sejumlah pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Parigi Moutong.

Ketua KPU Parigi Moutong Amelia Idris mengatakan penyusunan anggaran yang dilakukan KPU berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 51, Surat Keputusan KPU RI Nomor 43 Tahun 2016, dan Surat Edaran Menteri Keuangan.

Menurut dia penandatanganan NPHD menjadi langkah awal bagi KPU untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada.

"Secara mental dan materi kami sudah siap menyelenggarakan Pilkada," katanya.

Sementara Ketua KPU Provinsi Sulteng Sahran Raden mengatakan anggaran itu terlihat besar secara gelondongan karena ada anggaran kampanye di dalamnya.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 12 Tahun 2016 kampanye dibiayai oleh negara.

Dalam pelaksanaan kampanye, lanjut dia, terdapat beberapa metode, mulai dari pemasangan alat peraga kampanye calon berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

"Jadi, KPU itu menghitung anggarannya berdasarkan asumsi jumlah pasangan calon dikali dengan jumlah ketersediaan alat peraga kampaye serta dikali jumlah desa dan kecamatan," urainya.

Sementara, lanjut dia, terdapat juga pembiayaan iklan media massa dan elektronik, debat pasangan calon dan pencalonan.

Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu mengingatkan kepada KPU agar pemberian dana hibah tidak membuat KPU merasa terbebani.

"Saya ingatkan untuk memanfaatkan dana hibah ini sebaik-baiknya. Ini bukan hibah dari Samsurizal dan Santo, KPU harus tetap bersikap netral," kata dia.  (skd)