Gubernur: ASN Tak Hadir Upacara Otda Ditindak

id longki

Gubernur: ASN Tak Hadir Upacara Otda Ditindak

Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang datang terlambat dalam upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (25/4).

Saya mohon perhatian ASN, marilah kita taat kepada Negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat
Palu,  (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menegaskan para aparat sipil negara yang tidak mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) akan ditindak tegas.

Di hadapan ratusan peserta upacara, gubernur menyatakan hukuman yang diberikan merupakan hukuman berat dan diulangnya sebanyak tiga kali.

"Jika tidak hadir dalam upacara, tolong kepala dinas diberikan teguran yang sangat keras," kata gubernur usai membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam upacara hari Otda ke-21 tingkat Sulteng, di halaman kantor gubernur, Selasa.

Kata gubernur, upacara itu merupakan perintah dari mendagri sehingga bagi sebagian ASN pasti kaget dengan adanya upacara itu. Namun karena kecanggihan teknologi undangan dapat disebar ke semua ASN melalui pesan singkat dan media sosial.

"Saya mohon maaf kepada mereka yang tidak hadir dalam upacara, karena sanksinya diperhitungkan dengan tunjangan penghasilan," kata gubernur.

Menurut gubernur, dalam setiap pelaksanaan upacara baik upacara ini maupun upacara bulanan dan perayaan lainnya, tidak ada alasan ASN untuk tidak hadir. Apalagi dengan alasan adanya kegiatan atau alamat kantor yang jauh dari tempat upacara.

"Saya mohon perhatian ASN, marilah kita taat kepada Negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," kata gubernur.

Gubernur juga menyampaikan lima arahan pokok mendagri bagi seluruh pemerintah daerah yakni dalam rangka mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah harus senantiasa terjalin hubungan harmonis antara kepala daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah untuk mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik, bersih melalui reformasi birokrasi serta peningkatan kapasitas dan integritas seluruh penyelenggara pemerintahan daerah.

Memprioritaskan program pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang didukung dengan pengelolaan sumber-sumber keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Meningkatkan daya saing perekonomian daerah ditengah percaturan ekonomi global dan regional termasuk era masyarakat ekonomi ASEAN.

Meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan pemerintahan daerah secara efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Saat upacara berlangsung dan gubernur membacakan amanat Mendagri, puluhan ASN terlihat datang terlambat dan menunggu di luar halaman kantor gubernur Sulteng, dengan pengawasan satuan pengaman polisi pamong praja setempat.

Terkait instruksi gubernur tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Aries Singi menyatakan, wewenang untuk memberikan teguran itu ada di kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing ASN tersebut bekerja.

"Jika tegurannya sudah berat, baru BKD yang akan menanganinya," kata Aries. (skd)