Kebanggaan nasional melawan imperialisme kebudayaan

id indonesia

Kebanggaan nasional melawan imperialisme kebudayaan

Ilustrasi (Pixabay/mufidpwt)

Syukur Alhamdullilah, RUU Pemajuan Kebudayaan telah disetujui oleh DPR RI 27 April 2017 untuk disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa kebudayaan tidak hanya pada tarian atau tradisi saja, tetapi juga nilai karakter luhur yang diwariskan turun-temurun hingga membentuk kepribadian bangsa kita.

Selanjutnya untuk pengembangan kebudayaan akan dilakukan penyebarluasan, pengkajian, dan peningkatan keberagaman obyek kebudayaan. 

Maka dengan UU Pemajuan Kebudayaan, pemerintah mengajak masyarakat untuk melakukan pemanfaatan objek kebudayaan untuk membangun karakter, meningkatkan ketahanan, meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kedudukan Indonesia dalam hubungan Internasional.

RUU Pemajuan Kebudayaan mengingatkan kita semua bahwa satu di antara sekian banyak bahaya laten yang sedang dihadapi bangsa Indonesia pada masa kini dan masa depan adalah imperialisme kebudayaan. 

Setelah kaum penjajah menyadari bahwa imperialisme militer sudah anakronis alias tidak sesuai dengan perubahan zaman pada abad XXI di planet bumi ini maka diam-diam mereka mulai menggantikan mazhab imperialisme militer dengan imperialisme kebudayaan.

Dengan menggunakan imperialisme kebudayaan kaum penjajah bisa lebih leluasa melampiaskan angkara murka nafsu menjajah secara terkesan beradab meski makna dan tujuannya tetap sama yaitu menguasai bangsa terjajah demi kepentingan bangsa penjajah. 

Imperialisme kebudayaan dapat diejawantahkan menjadi kenyataan tanpa pertumpahan darah Melalui imperialisme kebudayaan, kaum penjajah bisa leluasa menjajah di mana pihak yang dijajah tidak melakukan perlawanan sebab tidak merasa dirinya dijajah. 

Ibarat pemerkosaan, pihak yang memperkosa bisa melakukan perkosaan tanpa perlawanan dari pihak yang diperkosa karena yang diperkosa tidak merasa diperkosa. 

Imperialisme kebudayaan memang terkesan lebih beradab sebab dilakukan tanpa kekerasan ragawi namun dampaknya tetap sama saja tidak beradab alias biadab sebab sukma makna tujuannya tetap saja penjajahan. 

Bahkan imperialisme kebudayaan tidak kurang atau malah lebih berbahaya ketimbang imperialisme militer sebab dengan daya anestesikal alias pembiusannya memang potensial didayagunakan secara alon-alon asal kelakon, namun terstruktur, sistematis dan masif oleh kaum penjajah tanpa perlawanan yang berarti dari pihak yang dijajah dalam kondisi tidak sadar akibat terbius gemerlap kebudayaan asing.

Globalisasi
Pada hakikatnya apa yang disebut sebagai globalisasi adalah kosmetik kedok demi mempercantik keburukan sukma angkara murka imperialisme gaya baru yaitu Imperialisme Kebudayaan. 

Selaras dengan wejangan Samuel Huntington di dalam "The Clash of Civilisations" bahwa jati diri kebudayaan merupakan kubu-kubu utama ketahanan nasional setiap bangsa yang tidak ingin musnah tenggelam ditelan gelombang globalisasi. Maka kebudayaan tradisi Nusantara merupakan kubu-kubu Ketahanan Kebudayaan Indonesia. 

Karsa dan karya kebudayaan tradisi Nusantara seperti kebijakan tempatan, filsafat daerah, bahasa daerah, gamelan, angklung, sasando, kolintang, bedug, rebab, slendro, pelog, mocopat, geguritan, pantun, wayang kulit, wayang golek, wayang orang, reog, dangdut, keroncong, jamu, jamu gendong, penyehat nusantara, batik, keris, kujang, tenun, primbon, gado-gado, rendang, pecel, sate, soto, coto dan sebagainya.

Semua karsa dan karya itu sesuai beranekaragam kebudayaan tradisional bangsa Indonesia yang termaha kayaraya di planet bumi, merupakan barisan laskar TKKNI (Tentara Ketahanan Kebudayaan Nasional Indonesia) yang senantiasa dan niscaya gigih berjuang maju tak gentar rawe rawe rantas malang malang putung mempertahankan Kedaulatan Kebudayaan sebagai benteng terakhir Ketahanan Kebudayaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia dari serbuan angkara murka Imperialisme Kebudayaan. 

Kebanggaan nasional
Apabila di persada Nusantara pada awal abad XX tergelorakan gerakan Kebangkitan Nasional demi melawan penjajahan maka pada abad XXI bangsa Indonesia menggelorakan semangat Kebanggaan Nasional demi memperkokoh benteng Kedaulatan Kebudayaan menghadapai angkara murka Imperialisme Kebudayaan.

Pintu gerbang Kebudayaan Indonesia memang selalu terbuka bagi kebudayaan asing namun bukan berarti bangsa Indonesia membiarkan kebudayaan asing menjajah bangsa Indonesia. 

Maka bangsa Indonesia tidak akan membiarkan K-POP menaklukkan dangdut, hiphop mengungguli bedayan, jazz menggusur keroncong, wiener Schnitzel menggeser rendang, cesar salat menggantikan gado-gado, obat farmasi, obat herbal, obat tradisional asing memusnahkan jamu, penyehat tradisional asing menggeser jamu gendong dan penyehat nasional, opera lebih dibanggakan ketimbang wayang orang, orkes simfoni barat lebih dipuja ketimbang orkes gamelan, nostradamus lebih dipercaya ketimbang Jayabaya, San Min Chu I lebih dihayati ketimbang Pancasila.

Pendek kata, bangsa Indonesia tidak akan rela menyia-nyiakan pengorbanan para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia sehingga pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. 

Marilah kita gelorakan semangat Kebanggaan Nasional demi menjujung tinggi Kebudayaan menjadi Panglima Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia dalam maju tak gentar gigih berjuang melawan angkara murka penjajahan Imperialisme Kebudayaan. MERDEKA ! 

*) Penulis adalah seniman dan budayawan, penggagas Gerakan Kebanggaan Nasional