Wakil Presiden beri kuliah umum di Oxford

id jk

Wakil Presiden beri kuliah umum di Oxford

Wapres Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Saptono)

Oxford (antarasulteng.com) - Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan kuliah umum mengenai  kehidupan "Islam Jalan Tengah" atau Islam toleran Indonesia di Pusat Studi Kajian Agama Islam University of Oxford, Inggris, Kamis malam.

Dalam kuliah umum tersebut, Wakil Presiden mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar ketiga di dunia, namun Indonesia bukanlah negara Islam, melainkan negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai Pancasila.

"Dasar negara kami adalah Pancasila, yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama. Sekali pun Indonesia 88 persen penduduknya adalah Muslim, Indonesia bukanlah negara Islam," katanya di hadapan ratusan peserta kuliah umum.

Di bawah prinsip Bhinneka Tunggal Ika, ia menjelaskan, Indonesia mengedepankan toleransi dan perdamaian dalam keberagaman.

Ia menjelaskan pula bahwa Islam datang ke Indonesia dengan penuh kedamaian, melalui imam-imam Sufi, lewat para pedagang, dan bukan dengan paksaan maupun perang.

"Oleh karena itu, Islam di Indonesia berkembang dengan kedamaian, yang pada abad ke-delapan dan sembilan dibawa oleh imam Sufi dan pedagang Arab untuk menyatu dengan kebudayaan dan kearifan lokal di Tanah Air. Sehingga, kemudian Islam ini menjadi suatu Islam Jalan Tengah atau Wasatiyah," jelasnya.

Kuliah umum Wakil Presiden dihadiri oleh para pelajar Indonesia dan pelajar asing yang tertarik mendalami ilmu agama Islam di Pusat Kajian Islam Oxford (Oxford Centre for Islamic Studies/OSIC).

Sesaat sebelum kuliah umum dimulai, seorang warga keturunan Indonesia di Inggris bernama Mariella datang membawa beberapa papan bertulisan "Boo to Jusuf Kalla", "Stop Prosecution to Christians", dan gambar Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dengan tulisan "Pilihan Jusuf Kalla untuk Gubernur Jakarta".

Ia memprotes penghukuman Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam perkara penistaan agama. Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Ahok karena menilai perkataannya mengenai Alquran Surat Al Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, saat dia menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, memenuhi unsur pidana penodaan agama.

"Saya ingin tinggal di Indonesia tapi beberapa kelompok menyerukan jihad, jadi Pak Jusuf Kalla tolong katakan pada saya Islam moderat seperti apa yang ada di Indonesia saat ini? Saya sangat tidak nyaman melihat apa yang terjadi di Indonesia," kata Mariella. (skd)