Masyarakat Minahasa Aksi Doakan Indonesia

id Lilin, NKRI, Tondano

Masyarakat Minahasa Aksi Doakan Indonesia

Pancasila (antaranews)

"Hampir semua desa dan kecamatan di Minahasa menggelar pemasangan 1.000 lilin untuk mendoakan Bangsa Indonesia dan kesatuan NKRI," kata Camat Kakas Barat Jefry Tangkulung
Minahasa (antarasulteng.com) - Masyarakat di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara melakukan aksi solidaritas mendoakan dan mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Hampir semua desa dan kecamatan di Minahasa menggelar pemasangan 1.000 lilin untuk mendoakan Bangsa Indonesia dan kesatuan NKRI," kata Camat Kakas Barat Jefry Tangkulung di Tondano, Jumat.

Jefry Tangkulung sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas Ikatan Pemuda Passo (IPP) ini dan sudah sepantasnya sebagai masyarakat harus mendoakan keutuhan NKRI.

"Belakangan memang banyak isu yang bertebaran di nasional maupun daerah yang bisa mengancam keutuhan negara kita, maka dari itu saya sangat mengapresiasi pemerintah maupun masyarakat Desa Passo yang sudah melaksanakan kegiatan seperti ini tanpa terpengaruh dengan isu-isu ¿pemecahbelah bangsa selama ini," terangnya.

Kegiatan turut dihadiri Camat Kakas Barat Jefry Tangkulung, Kapolsek Kakas IPTU Herij Rorong, Anggota Dekab Minahasa Fraksi PDIP Feybe Sanger, Kumtua Desa Passo Arnold Tamboto dan 700an orang masyarakat Desa Passo.

Masyarakat Desa Passo Kecamatan Kakas Barat, dengan melakukan pemasangan 1.000 lilin sekaligus mendoakan Indonesia.

Pelaksanaan pemasangan 1.000 lilin ini diselenggarakan oleh Ikatan Pemuda Passo (IPP).

"Selain pemasangan lilin, dilakukan doa berantai oleh semua tokoh agama di Desa Passo, mulai dari pendeta GMIM, GMAHK, Katolik, City Blessing, GPdI," ungkap Grace Pundoko salah seorang warga Desa Passo.

Diketahui, tujuan pemasangan lilin dan doa berantai ini adalah aksi solidaritas masyarakat guna menangkal isu-isu negatif dan paham radikal oleh oknum-oknum yang dengan sengaja merusak atau memecahbelah keutuhan NKRI.

Selain itu, katanya, turut mendoakan proses jalannya hukuman yang dialami Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta pemerintah dan Indonesia pada umumnya.***