Pemkot Segera Razia Tempat Hiburan Malam

id Razia, Ramadhan, Hiburan

Pemkot Segera Razia Tempat Hiburan Malam

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu Muhamad Arief (Antarasulteng.com/Ridwan)

“Sesuai instruksi Wali Kota, jika ada yang tidak mengindahkan edaran itu maka dengan terpaksa kami beri sanksi dan bangunan tempat usahanya kami segel,” tegasnya.
Palu (antarasulteng.com) – Pemerintah Kota Palu merazia sejumlah tempat-tempat yang kerap dijadikan sebagai tempat hiburan dunia malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Palu, Muhammad Arif mengatakan di Palu, Rabu, razia dilakukan pihaknya sebagai bentuk upaya menjaga kondusifitas ibadah puasa selama sebulan penuh.

“Kami akan lakukan razia untuk mengondusifkan situasi di bulan suci Ramadhan. Sesuai surat edaran Wali Kota, tempat hiburan malam tidak diperkenankan melakukan aktivitas di bawah jam 22.00 Wita,” kata Arif.

Arif menjelaskan, Pol-PP sebagai aparat pemerintah yang menjalankan tugas penegakan Perda di daerah itu sudah menjadi satu kewajiban harus dilaksanakan.

Meski begitu, dirinya belum mau membeberkan secara gamlang jadwal razia dan tempat-tempat mana saja yang akan ditertibkan.

“Kalau ini disampaikan sekarang, tempat-tempat yang akan kita razia nanti pasti sudah melakukan langkah antisipasi,” jelasnya.

Dia mengatakan lokasi-lokasi yang akan menjadi target razia nanti sudah teridentifikasi oleh tim, sehingga diharapkan, proses razia ini  berjalan sesuai harapan.

Dari edaran Wali Kota yang mewajibkan seluruh pelaku industri hiburan malam tidak melakukan aktivitas di jam-jam tertentu sudah menjadi tanggung jawab OPD teknis melakukan pengawasan dan penertiban.

Jika kemudian edaran orang nomor satu di Palu itu tidak diindahkan oleh pelaku industri hiburan malam dan sejenisnya, maka  pemerintah kota setempat langsung mengambil tindakan tegas.

“Sesuai instruksi Wali Kota, jika ada yang tidak mengindahkan edaran itu maka dengan terpaksa kami beri sanksi dan bangunan tempat usahanya kami segel,” tegasnya.

Sebelumnya, 24 Mei 217, dua hari sebelum menjelang puasa pihaknya bersama Polres dan BNN Palu, melakukan razia di beberapa titik dianggap rawan sebagai tempa penjualan miras dan narkoba, diantaranya di lokalisasi Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, kemudian di tempat hiburan malam Fortune dan Spacebar.

Terlepas dari razia dan narkoba, pihaknya juga akan melakukan pemantauan terhadap warung-warung  yang ada di ibu kota Provinsi Sulteng itu pagi dan siang hari disaat orang sedang menjalankan ibadah puasa.

Dalam surat edaran katanya, para pemilik warung masih diberikan kebijakan oleh pemerintah, dalam artian jika warung tersebut buka mulai pagi hingga sore, maka sebaiknya warung tersebut diberi tirai agar tidak terlihat fulgar.

“Di surat edaran ini, tidak melarang pemilik warung atau rumah makan beraktivitas, tetapi ada aturan main yang harus dipenuhi. Artinya, usahakan warung itu jangan sampai menggiurkan orang banyak,” tuturnya.***