BNNP Imbau Penyalahguna Narkotika Serahkan Diri

id bnn

BNNP Imbau Penyalahguna Narkotika Serahkan Diri

Kepala BNNP Sulteng, Kombes Polisi Tagam Sinaga (www.antarasulteng.com/Fauzi)

Palu, (antarasulteng.com) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Tagam Sinaga menghimbau kepada penyalahguna narkotika baik bandar, pengedar maupun konsumen untuk menyerahkan diri.

Kata Tagam kepada wartawan di Palu, Senin, bagi bandar atau pengedar narkotika yang menyerahkan diri, pihaknya menjamin tidak akan memproses hukum, sementara untuk konsumen akan direhabilitasi tanpa dipungut biaya sepeser pun.

"Saya juga menghimbau masyarakat jangan percaya isu miring yang menyebut BNN bekerja sama dengan bandar narkotika, itu mereka lakukan untuk melemahkan masyarakat dalam melapor," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikannya Tagam terkait penangkapan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai bandar narkotika di perbatasan Kabupaten Donggala dan Kabupaten Tolitoli, Jumat (19/5) serta penangkapan bandar narkotika yang mengendalikan peredaran dari dalam Lembaga Pemasyarakat (Lapas).

Menurut Tagam, masalah narkoba merupakan masalah bangsa yang saat ini sedang darurat narkoba karena bahaya narkoba yang sudah memasuki sendi-sendi masyarakat saat ini sangat penting untuk dihentikan peredarannya.

Menurut dia, saat ini penyalahgunaan narkotika di Sulteng sudah sangat memprihatinkan, sehingga pihaknya membuka layanan rehabiltasi gratis bagi penyalahguna narkotika yang ingin kembali ke jalan yang benar.

"Untuk para bandar narkoba, kami dari tim brantas BNPP akan mengejar habis-habisan, siapa pun itu, kita akan tindak tegas," ujarnya.

Sementara itu, anggaran penindakan di BNNP Sulteng untuk tahun 2017 telah habis pada bulan Mei 2017, dengan menyelesaikan lima kasus.

Pihaknya sedang mengusulkan penambahan anggaran ke BNN pusat.

"Mudah-mudahan ada alokasi dari APBN Perubahan nanti," tutup Tagam.