Astra Agro Lestari Dukung Penguatan ISPO

id ASTRA

Astra Agro Lestari Dukung Penguatan ISPO

Head of Corporate Communication AAL Tofan Mahdi (www.antarasulteng.com/Istimewa)

Semua kebun sawit di Indonesia, wajib bersertifikat ISPO, baik kebun dikelola perusahaan maupun kebun petani
Palu, (antarasulteng.com) - Astra Agro Lestari (AAL) yang merupakan unit usaha Astra Group di bidang perkebunan kelapa sawit mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk penguatan Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO).

Head of Corporate Communication AAL Tofan Mahdi mengatakan, secara prinsip perusahaan setuju dengan kebijakan tersebut, karena itu akan menjadi referensi untuk menunjukan kepada dunia internasional, bahwa perkebunan sawit di Indonesia sudah dikelola secara berkelanjutan.

"Selama ini ISPO tidak diakui di luar negeri, padahal ISPO ini merupakan program wajib mandatory dari pemerintah," katanya di Palu, Jumat malam.

Tofan menjelaskan kata berkelanjutan diartikan sebagai ramah lingkungan, peduli secara ekonomi dan sosial serta legalitas dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan. Sehingga ketikan ada isu bahwa ISPO tidak diterima di luar negri, tugas kita bukan melemahkan, tetapi mendorong dan memperkuat bahwa ISPO ini bisa diterima di dunia internasional.

"Semua kebun sawit di Indonesia, wajib bersertifikat ISPO, baik kebun dikelola perusahaan maupun kebun petani" ujarnya.

Bagi Tofan, sebagai sebagai perusahaan yang berada di wilayah republik Indonesia, pihaknya harus mengikuti semua aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Ketika pemerintah mengeluarkan kewajiban untuk sertifikasi ISPO itu harus dilaksanakan.

"Mau tidak mau, perusahaan besar seperti Astra Agro harus memiliki sertifikat ISPO dan kita punya target setiap tahunnya," ungkapnya.

Dia juga mengakui, bahwa masih ada perusahaan AAL yang belum mendapatkan sertifikat ISPO, tetapi itu merupakan tantangan untuk mendapatkan sertifikat ke depannya.

Bagi dia, walapun persyaratan untuk mendapatkan sertifikat ketat, tetapi semua perusahaan di Indonesia harus mendapatkan sertifikat itu. Sehingga tidak semestinya dicari-cari lagi, tetapi jika memang perusahaan sudah layak untuk sertifikasi ISPO, sebaiknya diberikan dan tidak dipersulit lagi.

"Intinya kita ingin membuktikan kepada dunia, bahwa kebun sawit di Indonesia sudah berkelanjutan serta apapun keputusan pemerintah tentang ISPO, Astra Agro akan tetap mengikutinya," tutup Tofan.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, perkembangan ISPO di Indonesia, dari jumlah luas areal sawit 1,7 juta hektar dan total produksi 7,2 juta ton, hingga Juni 2017, telah ada 266 sertifkat ISPO yang dikeluarkan.

Sertifikat itu diberikan kepada 264 perusahaan, satu pekebun plasma dan satu pekebun swadaya. Sementara perusahaan yang sudah mendaftar untuk mendapatkan sertifikat sebanyak 527 perusahaan.

Khusus sertifikasi ISPO di Sulawesi, di Provinsi Sulawesi Barat telah ada enam perusahaan yang mendapatkan sertifikat yakni PT Letawa, PT Unggul Widya Teknologi Lestari, PT Pasangkayu, PT Manakarra Unggul Lestari, PT Surya Raya Lestari dan PT Mamuang.

Di Provinsi Sulawesi Tengah, ada dua perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi ISPO yakni PT Lestari Tani Teladan dan Tamaco Graha Krida.

Dari lima anak perusahaan AAL di Sulteng, tersisa empat perusahaan yang belum mendapatkan sertifikat ISPO yakni PT Agro Nusa Abadi, PT Sawit Jaya Abadi, PT Cipta Agro Nusantara dan PT Rimbun Alam Sentosa. (FZI)