Gubernur: 'jangan tambah-tambah hari libur'

id longki

Gubernur: 'jangan tambah-tambah hari libur'

Gubenrur Sulteng Longki Djanggola saat memimpin upacara di halaman Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Senin (19/6). (Antarasulteng.com/Humas Pemprov)

Saya minta mobil dinas tidak dipakai mudik
Palu  (Antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemprov untuk memanfaatkan dengan baik masa cuti bersama terkait Lebaran 2017, namun tidak boleh menambah-nambah hari libur tersebut.

"Saya minta tidak ada penambahan libur, hari Senin, 3 Juli 2017, semua ASN sudah harus kembali masuk kantor seperti seharusnya," katanya saat memimpin apel bersama seluruh jajaran ASN lingkup Pemprov Sulteng di Palu, Senin.

Ia juga mengingatkan para ASN supaya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.

"Saya harap dengan sangat ini agar ditaati dan apabila terjadi sesuatu terhadap kendaraan dinas, saudara harus siap menanggung risikonya," katanya tegas dan mengingatkan ASN soal peruntukan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas.

Di bagian lain, gubernur mengatakan bahwa pencairan gaji ke-14 untuk THR hanya diperuntukkan bagi PNS tapi tidak diatur bagi tenaga kontrak.

Gubernur menyerahkan ke pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) masing-masing untuk memformulasi kebijakan THR atau semacamnya bagi tenaga kontrak.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih atas kinerja pegawai pemprov yang tidak kendor selama bulan Ramadhan.

"Saya bangga saudara tetap berkinerja tinggi walau di bulan puasa dan semoga segala pengabdian kita mendapat rahmat Allah SWT," katanya.

Gubernur Longki mengapresiasi kinerja jajaran pemerintah daerah sehingga pemprov kembali mempertahankan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK atas laporan keuangan pemprov 2016.

"Saya berterima kasih kepada pimpinan OPD dan pejabat terkait yang berhasil menyusun dan mengelola laporan keuangan daerah dengan baik guna meningkatkan pelayanan. Mudah-mudahan dapat bonus dari Kemenkeu," ujarnya. (skd)