Pansus Penyertaan Modal DPRD Palu Laporkan Hasil Kerja

id DPRD Palu, Pansus

Pansus Penyertaan Modal DPRD Palu Laporkan Hasil Kerja

Suasana paripurna DPRD Kota Palu atas laporan Pansus Rancangan Peraturan Daerah Penambahan Penyertaan Modal ke PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah dan Raperda LKPJ Wali Kota Palu Tahun 2016, Selasa (4/7).(Antarasulteng/Moh Ridwan)

“Maka ada upaya trobosan hukum agar di dalam KEK itu sehingga perlu aturan khusus tentang pengaturan harga tanah. Ketika tidak ada aturan khusus maka sulit akan terjadi investasi, dan harga tanah di kawasan itu pasti harganya terus merangkak naik. Sa
Palu (antarasulteng.com) – Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah Penambahan Penyertaan Modal ke PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah dan Raperda LKPJ Wali Kota Palu Tahun 2016 akhirnya penyampaian hasil kerjanya rapat paripurna di DPRD Kota Palu, Selasa.

Sebelumnya, Pansus itu meminta waktu penundaan pembacaan hasil laporan kerja mereka pada sidang sebelumnya karena masih ada pasal yang diperdebatkan terkait penyertaan modal Pemkot Palu.

Ketua Pansus Muhammad J Wartabone saat membacakan hasil laporannya  di hadapan anggota DPRD dan sejumlah kepala-kepala OPD di jajaran Pemerintah Kota Palu, Selasa, di ruang sidang utama mengatakan, bahwa tidak banyak perubahan dalam rancangan peraturan daerah tersebut.

“Dalam rancangan peraturan daerah itu tidak banyak kami koreksi. Pada penggodokan raperda ini kami hanya mengkaji kembali hal-hal urgen terkait regulasi tersebut agar dalam penerapannya nanti tidak menimbulkan perdebatan,” kata anggota Fraksi Golkar itu.

Meski begitu, kata dia, substansi lainnya yang menarik bagi Pansus mendorong terobosan hukum khsusunya di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.

“Maka ada upaya trobosan hukum agar di dalam KEK itu sehingga perlu aturan khusus tentang pengaturan harga tanah. Ketika tidak ada aturan khusus maka sulit akan terjadi investasi, dan harga tanah di kawasan itu pasti harganya terus merangkak naik. Saya pikir ini salah satu hal yang substansi,” jelasnya.

Rapat paripurna penyampaian laporan pansus raperda Penambahan Penyertaan Modal dan Raperda LKPJ Wali Kota Palu Tahun 2016 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Palu, Iqbal Andi Magga dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Moh. Rifani Pakamundi mewakili Wali Kota Palu.***