Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah, mengawal ketat pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke delapan kecamatan di ibu kota Sulteng itu.
Polresta Palu kawal ketat distribusi logistik pilkada ke 8 kecamatan
"Dalam pendistribusian logistik pada hari ini, untuk setiap pergerakannya selalu dikawal oleh kepolisian," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Porlesta Palu Kompol Romy. S. Gafur di Palu, Selasa.
Ia mengatakan logistik pilkada didistribusikan dari gudang KPU Kota Palu ke delapan kecamatan, yakni Palu Selatan, Mantikulore, Palu Timur, Tawaeli, dan Palu Utara, Tatanga, Ulujadi dan Palu Barat.
Ia menuturkan pengawalan distribusi logistik oleh personel Polres bersama unsur terkait tersebut untuk memastikan tahapan distribusi berjalan lancar dan aman, sehingga pada 27 November bisa digunakan untuk pemungutan suara di 507 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Palu.
Untuk pengamanan Pilkada 2024, kata dia, Polresta Palu mengerahkan 562 personel yang terdiri atas 437 personel Polresta Palu, dan 125 personel bawah kendali operasi (BKO) Polda Sulteng.
Ia mengatakan pengamanan ketat dilakukan untuk mencegah adanya potensi gangguan, dan memastikan proses pilkada di daerah ini berjalan aman dan lancar.
Kabag Ops juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pilkada ini, serta menjaga suasana tetap aman dan kondusif.
"Dengan pengawalan ketat dari Polres, diharapkan Pilkada di Kota Palu dapat berlangsung secara aman, lancar dan damai," ujarnya.
KPU Kota Palu telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 274.293 pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di kabupaten tersebut.
Dari 274.293 pemilih ditetapkan dalam DPT, terdiri dari 134.089 pemilih laki-laki dan 140.204 pemilih perempuan yang tersebar di delapan kecamatan di ibu kota Sulteng itu.
KPU Palu juga telah menetapkan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, yakni pasangan Hidayat-Andi Nur B Lamakarate nomor urut satu (1), Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin nomor urut dua (2) dan Muhammad J Wartabone-Rizal nomor urut tiga (3).