DPRD Palu Agendakan Rapat Bersama Mitranya

id DPRD Palu, Hearing

DPRD Palu Agendakan Rapat Bersama Mitranya

Salah satu kegiatan DPRD PaLu membahas dan konsultasi terkait rencana pembentukan peraturan daerah tentang penyertaan modal di KEK Palu.(FOTO: Baperda)

"Ini bentuk Pengawasan kami terhadap lembaga eksekutif. Dan rapat mitra ini wajib dilakukan legislatif dan eksekutif,"
Palu (antarasulteng.com) - Komisi C DPRD Kota Palu, akan mengagendakan rapat bersama sejumlah mitra kerjanya guna membahas sejumlah persoalan yang menjadi pengawasan lembaga perwakilan rakyat itu.
    
Anggota Komisi C DPRD Palu, Rusman Ramli di Palu, Senin mengatakan, bahwa rapat mitra dilakukan sebgai bentuk pengawasan DPRD terhadap lembaga eksekutif.

"Ini bentuk Pengawasan kami terhadap lembaga eksekutif. Dan rapat mitra ini wajib dilakukan legislatif dan eksekutif," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ia menjelaskan, jadwal agenda rapat mitra kerja itu diantaranya membahas tentang Rencana Program Kerja dan Anggara (RKA) tahun 2018.

Kemudian, pembahasan serapan anggaran 2017 dan capain target Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk permasalahan pelayanan dan fasilitas publik.

"Masalah pelayanan dan fasilitas publik diantaranya, terminal, kemudian angkutan kota/umum dan sistem perparkiran," kata Sekretaris Umum DPD PKS Sulteng itu.***