Gubernur: Sulteng Tidak Boleh Jadi Lalulintas Narkoba

id longki

Gubernur: Sulteng Tidak Boleh Jadi Lalulintas Narkoba

Drs, Longki Djanggola, MSi (humas)

Palu,  (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan bahwa daerah yang ia pimpin itu tidak boleh menjadi lalulintas peredaran narkoba mengingat daerah ini terkonekasi dengan berbagai daerah lainnya sehingga gampang menjadi sasaran peredaran narkoba.

"Apalagi kalau dijadikan tempat produksi narkoba," kata Longki Djanggola pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Kabupaten Sigi, Kamis.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan sepak bola, Kecamatan Dolo itu, dihadiri berbagai unsur lapisan masyarakat.

Pada kegiatan itu juga dikukuhkan relawan anti narkoba terdiri dari pelajar, organisasi kemasyarakatan dan pemuda serta kelompok masyarakat.

Mereka akan menjadi pelopor sebagai di tengah masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Saat ini Sulawesi Tengah berada di peringkat 15 nasional peredaran dan penggunaan narkoba dengan prevalensi 1,9 persen atau 39 ribu orang dari jumlah penduduk di provinsi itu yakni hampir tiga juta orang.

Gubernur mengatakan narkoba adalah kejahatan luar biasa dan sudah masuk di seluruh pelosok dan kalangan masyarakat tidak terkecuali di Sulawesi Tengah.

Bahkan cara-cara peredarannya pun semakin berkembang dengan menggunakan orang-orang yang tidak dicurigai seperti anak-anak dan ibu-ibu rumah tangga.

Lebih parahnya lagi kata Longki, peredaran narkoba sudah menyentuh anak-anak sekolah taman kanak-kanak melalui permen.

Kondisi ini kata dia, telah mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena itulah gubernur meminta agar pengedar narkoba dijatuhi hukuman seberat-beratnya dan menyita asetnya lewat pengadilan tindak pidana.

"Pemberantasan narkoba tidak lagi dibutuhkan kata-kata tetapi tindakan nyata," katanya.

Dia mengatakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba perlu dilakukan secara sinergi dengan melibatkan semua intansi pemerintah dan lapisan masyarakat.

Longki ingin menjadikan Sulawesi Tengah sebagai daerah yang Bersinar (bersih dari narkoba) mengingat daerah ini prevalensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah berada di peringkat 15 nasional. (skd)