Jakarta (antarasulteng.com) - Pavel Durov, CEO Telegram, melalui cuitan
mengungkapkan keheranannya mengapa layanan mereka diblokir di Indonesia.
“Aneh,
kami tidak pernah mendapatkan permintaan/protes dari pemerintah
Indonesia. Kami akan selidiki dan membuat pengumuman,” kata @durov
membalas cuitan seorang warga net.
Kementerian
Komunikasi dan Informatika telah meminta Internet Service Provider (ISP)
untuk memutus akses terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik
Telegram.
Kanal di layanan berbagi pesan
tersebut dianggap memuat propaganda radikalisme, terorisme, kebencian,
gambar yang mengganggu (disturbing image), yang bertentangan dengan
peraturan di Indonesia.
11 DNS yang diblokir
antara lain t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org,
desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org,
venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org,
dan flora-1.web.telegram.org.
Layanan Telegram versi website tidak bisa diakses, tapi, aplikasi melalui ponsel masih dapat digunakan untuk berkirim pesan.(skd)