Pemkab Parimo tertibkan penggunaan gedung pertemuan dan olahraga

id Parimo

Pemkab Parimo tertibkan penggunaan gedung pertemuan dan olahraga

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Parimo Samin Latandu menyampaikan sambutan pada pembukaan sosialisasi di Parigi, Rabu (19/7) (Antarasulteng.com/Humas Pemkab Parimo)

Samin Latandu: semua fasilitas ini adalah milik negara, gunakan dan jaga dengan baik
Parigi (Antarasulteng.com) - Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong meenggelar sosialisasi sistem reservasi gedung pertemuan dan sarana olahraga milik pemkab setempat di Parigi, Rabu (19/7).

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menertibkan administrasi terkait dengan penggunaan fasilitas atau sarana dan prasarana yang berada di lingkup kKantor bupati sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan. 

Asisten Pemerintah dan Kesra Setkab Parimo Drs. Samin Latandu mengatakan penertiban administrasi peminjaman gedung dan fasilitasnya di lingkup Kantor Bupati Parigi Moutong harus diatur dengan tertib untuk menghindari terjadinya kekacauan dalam pemanfaatannya.

"Ini karena fasilitas gedung dan sarana prasarana lainnya di lingkup kantor bupati tersebut tidak hanya digunakan oleh instansi pemerintah melainkan juga masyarakat secara umum," ujarnya.

Samin berharap momentum sosialisasi kali digunakan sebaik mungkin untuk  bertukar pikiran dan memberikan usul agar dalam melakukan reservasi atau pemesanan gedung dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

"Masalah peminjaman gedung dan fasilitas yang ada di kantor bupati merupakan hal sepele namun apabila penanganannya tidak melalui administrasi yang baik maka hasilnya akan amburadul," katanya.

Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Setda Ulfaria Indah mengatakan bahwa tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk menertibkan administrasi peminjaman, meningkatkan pelayanan dan menghindari penggunaan fasilitas gedung dengan waktu yang bersamaan dengan OPD atau orang yang berbeda.

Sosialisasi ini berlangsung selama sehari dengan peserta adalah wakil dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Parigi Moutong, BUMN dan masyarakat terkait. (Humas Pemkab Parimo)