Ansor-Libu Todea Gelar Dialog Lintasan Peti Kemas

id ansor

Ansor-Libu Todea Gelar Dialog Lintasan Peti Kemas

Kadis PU Palu Singgih B Prasetyo memaparkan materi pada dialog pengendalian jalur peti kemas dan pergudangan di Kota Palu, yang digelar oleh Ansor Sulteng bekerja sama Libu Tode Palu, di Warung Kopi Ansor, Selasa (25/7) malam (FB Muhdar Ibrahim/ GP Ansor Sulteng)

Palu, (Antarasulteng.com) - Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Forum Masyarakat (Libu Todea) Kota Palu menggelar dialog pengendalian lintasan jalur peti kemas dan pergudangan di Ibu Kota Sulteng berlangsung di Warung Kopi Ansor, Selasa (25/7) malam.

Ketua GP Ansor Sulawesi Tengah Adha Nadjemuddin mengatakan di Ansor, dialog tidak untuk mencari salah dan saling menyalahkan antara satu pihak lain.

"Dialog ini merupakan dialog yang kesekian kalinya, ini tidak mencari kesalahan yang satu dan menyalahkan yang lain. Melainkan dialog ini mencari solusi terbaik atas dinamika yang ditimbulkan dari adanya gudang di dalam perkotaan yang membuat peti kemasan masuk dalam kota," ucap Adha Nadjemuddin.

Ansor bersama forum masyarakat (Libu Todea) menghadirkan Pemerintah Kota Palu di antaranya Sekkot Palu Asri, Kadis PU Singgih B Prasetyo, Kadis Perhubungan Setyo, Dinas Penataan Ruang Irvan, Kasat Pol-PP M Arif Lamakarate.

Dua lembaga tersebut juga menghadirkan akademisi sekaligus Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Dr Taslim Bahar, serta pelaku usaha, pemilik gudang dan peti kemas.

"Banyak dampak yang dilahirkan dari adanya peti kemas masuk ke dalam Kota Palu, salah satunya yaitu macet dan sebagainya," ujarnya.

Ia mengaku bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Pemkot Palu terkait solusi atas persoalan yang timbul dari adanya pergudangan dalam kota serta masukkan peti kemas dalam lintasan di jalur-jalu protokoler dan arteri.

Terkait hal itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Setyo mengatakan terdapat beberapa dampak atas adanya gudang dalam kota serta peti kemas melintas di jalur-jalur dalam kota yakni macet, kecelakaan dan sebagainya.

Dampak lain yaitu terjadinya kerusakan infastruktur jalan yang dibangun oleh pemerintah, dikarenakan daya jalan atau Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton, tidak mampu menanggulangi berat peti kemas.

Dalam dialog tersebut Pemkot Palu diminta untuk mengeluarkan regulasi secara tegas mengatur lintasan peti kemas, serta waktu melintas ke dalam kota.