Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan memperkuat keterbukaan informasi publik.
"Kami mendukung program transformasi digital yang diusung oleh Bapak Menteri Supratman, dengan memfokuskan pada digitalisasi pelayanan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Jumat.
Ia mengatakan Kanwil Kemenkum Sulteng terus berupaya untuk menghadirkan berbagai langkah strategis guna memastikan bahwa informasi terkait kegiatan maupun layanan kemasyarakatan dapat diakses dengan mudah.
Menurut dia, melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang kebijakan-kebijakan yang diambil, serta dapat mengawasi dan berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
"Sebagai institusi yang memiliki peran penting dalam pelayanan dan administrasi hukum, Kemenkum Sulteng menyadari bahwa transparansi informasi merupakan kunci utama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ujarnya.
Sebagai langkah konkret, kata dia, pihaknya akan turut mengoptimalkan penggunaan portal informasi publik, seperti situs resmi dan aplikasi berbasis digital, yang memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah mengakses berbagai informasi.
Apalagi, lanjutnya, Kemenkum RI telah meluncurkan transformasi digital yang berbasis pada portal data Kemenkum.go.id, yang dilengkapi fitur untuk memudahkan interaksi antara masyarakat dan seluruh layanan publik di Kemenkum RI.
Menurut dia, salah satu bidang prioritas Kemenkum Sulteng yakni terkait dengan layanan hukum, agar seluruh wilayah di Sulawesi Tengah dapat terkategori sebagai wilayah sadar hukum.
Untuk itu, kata dia, dalam upaya peningkatan kualitas layanan, Kanwil Kemenkum akan berfokus pada pelatihan dan peningkatan kapasitas aparatur negara, terutama dalam hal pemahaman mengenai pentingnya keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik.
"Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kemenkum Sulteng memiliki kompetensi yang diperlukan untuk memberikan layanan yang responsif dan informatif kepada masyarakat," katanya.
Ia menuturkan bahwa dengan memanfaatkan teknologi informasi serta kolaborasi bersama insan pers, pihaknya meyakini dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengetahui berbagai layanan yang ada.