Bamag Kota Palu dukung Gerakan Moral Anti Korupsi

id Bamag

Bamag Kota Palu dukung Gerakan Moral Anti Korupsi

Foto bersama pengurus dan anggota Bamag Kota Palu usai doa bersama di Gereja IFGF Palu, Rabu (26/7) malam. (Antarasulteng.com/Istimewa)

Tujuan GMLK adalah terciptanya budaya anti-korupsi menuju kesejahteraan bersama
Palu (Antara Sulteng) - Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Kota Palu, menggelar puasa dan doa bersama untuk pemerintah dan bangsa Indonesia yang sedang berupaya memerangi dan memberantas korupsi yang menyengsarakan bangsa.

Doa bersama ini digelar di Gedung Gereja IFGF Palu sebagai dukungan terhadap Gerakan Moral Lawan Korupsi (GMLK) yang digalang Bamag Indonesia dan tokoh-tokoh dari berbagai agama di Indonesia.

Acara doa bersama ini diawali dengan sambutan Ketua Bamag Kota Palu Dr Loddy Surentu, SPd.MM dilanjutkan ibadah dan doa yang dipimpin Pastor Agung Santoso, MTh yang juga Gembala Gereja IFGF Palu.

Ketua Bamag Palu Loddy Surentu memberikan penjelasan mengenai latar belakang digelarnya puasa dan doa bersama mendukung GMLK yakni sebagai bentuk partisipasi Bamag dalam mengusahakan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.

Korupsi, katanya, membahayakan kelangsungan hidup berbangsa karena merupakan bentuk tindakan memanipulasi kebenaran dan keadilan yang berujung pada hilangnya kesejahteraan reakyat serta menurunnya kesempatan hidup manusia dan kerusakan alam.

Loddy juga memaparkan sekelumit fenomena korupsi di Indonesia berdasarkan laporan media massa antara lain bahwa koruptor telah beralih generasi dimana banyak koruptor berusia muda. Selama periode 2013-2016 sekitar 71 orang berusia 31-40 tahun diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi.

Hingga Agustus 2016, terdapat 18 gubernur dan 343 bupati/wali kota terjerat kasus korupsi. Kerugian negara akibat korupsi selama 2005-2015 mencapai Rp204 triliun.

GMLK ini, kata Loddy, merupakan suatu gerakan damai untuk membangun moral dalam melawan korupsi yang sudah melekat berbasis pada nilai-nilai keagamaan dan norma-norma ke-Indonesiaan.

Tujuannya adalah terciptanya budaya antikorupsi menuju kesejahteraan bersama yang berkeadilan dan penguatan undang-undang antikorupsi serta penguatan institusi hukum.

Ia menghimbau seluruh pemimpin dan warga gereja di Kota Palu untuk terus menaikkan doa bagi tercapainya tujuan mulia dari Gerakan Moral Anti Korupsi ini.