Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulteng memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik.
"Kami menyadari pentingnya sinergi dengan Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik yang kami berikan sesuai dengan standar yang diharapkan masyarakat," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy dalam kunjungan kerjanya ke Kantor ORI Sulteng di Palu, Selasa.
Ia mengatakan kolaborasi bersama Ombudsman RI menjadi pondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan di Kanwil Kemenkum Sulteng.
Pada kesempatan itu, dibahas beberapa isu strategis, seperti penanganan pengaduan masyarakat, peningkatan standar pelayanan, kolaborasi dalam pencegahan malaadministrasi, dan penguatan pembangunan zona integritas.
Ia mengatakan Kemenkum berkomitmen menjalin kerja sama yang lebih erat dalam meningkatkan pelayanan publik yang memiliki dampak yang tepat manfaat bagi seluruh masyarakat, termasuk perumusan dan implementasi kebijakan berbasis hak asasi manusia (HAM) di Sulawesi Tengah.
Menurut dia, pengarusutamaan prinsip HAM dalam perumusan kebijakan dan produk hukum daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Kemenkum Sulteng berkomitmen memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan pemerintah daerah tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai HAM. Hal ini penting untuk menjaga keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat," katanya.
Kanwil Kemenkum Sulteng, lanjut dia, juga memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan, kajian, dan harmonisasi terhadap produk hukum daerah.
Langkah ini bertujuan mencegah adanya peraturan yang diskriminatif atau bertentangan dengan prinsip HAM.
Ia memastikan bahwa setiap peraturan daerah dan kebijakan yang disusun tidak hanya mematuhi ketentuan hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng Iqbal Andi Magga memberikan apresiasi atas komitmen Kemenkum Sulteng untuk menjadikan HAM sebagai dasar dalam penyusunan produk hukum daerah.
Iqbal menegaskan bahwa Ombudsman akan mendukung penuh upaya ini, terutama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proses perumusan kebijakan.
"Kami berharap ini menjadi awal dari kerja sama yang berkelanjutan dalam memberikan pelayanan publik yang semakin baik," ujarnya.