Kanwil Kemenkum Sulteng dampingi DPRD Poso dalam penyusunan regulasi

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,DPRD Poso ,Penyusunan regulasi ,Sulawesi Tengah

Kanwil Kemenkum Sulteng dampingi DPRD Poso dalam penyusunan regulasi

Jajaran DPRD Kabupaten Poso dan Kanwil Kemenkum Sulteng membahas terkait penyusunan regulasi, di Palu, Selasa (21/1/2025). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng.

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan pendampingan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso dalam penyusunan regulasi guna menciptakan sistem hukum yang transparan dan adil bagi masyarakat.

"Kami siap memberikan pendampingan dan masukan teknis agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai hukum dan keadilan," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Selasa.

Ia mengatakan bahwa pihaknya berharap dapat menjadi mitra strategis DPRD Kabupaten Poso dalam memastikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Hal tersebut, kata dia, sebagai bentuk konsistensi Kanwil Kemenkum Sulteng dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang optimal pada lingkup fasilitasi pembentukan rancangan produk hukum daerah sebagai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Dia mengatakan tim perancang peraturan Kemenkumham memberikan pandangan hukum serta saran perbaikan terhadap draf awal yang telah disiapkan oleh DPRD Kabupaten Poso.

“Proses ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam penguatan lembaga legislatif daerah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik di bidang hukum, termasuk dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah terkait penyusunan regulasi.

Menurut dia, dengan sumber daya manusia yang ahli di bidang hukum, Kemenkum berperan aktif dalam menciptakan sistem hukum yang transparan dan adil bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Poso Sesi Kristina Dharmawati Mapeda mengatakan pihaknya melakukan konsultasi kepada Kanwil Kemenkum sebagai bagian dari upaya untuk memastikan rancangan peraturan yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya berkonsultasi terkait penyusunan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Poso mengenai tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan.

"Kami ingin memastikan bahwa tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Poso dapat diterapkan secara efektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi hingga rancangan peraturan tersebut dapat difinalisasi dan disahkan.