Pemprov Sulteng Minta DPR Perjuangkan Embarkasi Haji

id haji

Pemprov Sulteng Minta DPR Perjuangkan Embarkasi Haji

Asisten Pemerintahan dan Kesra Moh Arief Latjuba memberikan cendramata kepada rombongan Komisi VIII DPR RI di Palu, Selasa (1/8). Dalam pertemuan itu Pemprov Sulteng minta Komisi VIII perjuangkan Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu menjadi Embarkasi Haji. (Humas)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta dukungan Komisi VIII DPR RI agar ikut memperjuangkan usulan pemerintah provinsi setempat menjadikan Bandara Mutiara Sis Aljufri menjadi embarkasi haji.

"Karena ini akan mengurangi alokasi anggaran untuk biaya domestik haji," kata Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Moh. Arief Latjuba pada pertemuan anggota Komisi VIII dengan jajaran pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Selasa.

Selain dihadiri jajaran pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pertemuan itu juga dihadiri jajaran Kanwil Kementerian Agama provinsi setempat.

Di tengah rombongan Komisi VIII yang dipimpin Noer Ahmad tersebut, Arief mengatakan selama ini pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran miliaran rupiah per tahun untuk menanggulangi biaya domestik haji dari Bandara Mutiara Sis Aljufri ke Embarkasi Balikpapan, pergi pulang.

Selain menelan anggaran yang besar, perjalanan jamaah haji juga memakan waktu panjang dan melelahkan karena setiap jamaah berangkat dari kabupaten ke Palu, kemudian dari Palu ke Balikpapan.

Dari Balikpapan baru kemudian jamaah calon haji diberangkatkan ke Arab Saudi.

Arief mengatakan saatnya Komisi VIII DPR RI memberikan dukungan dan perhatian dalam program kesejahteraan masyarakat dan keagamaan di Sulawesi Tengah.

Perhatian pemerintah provinsi selama ini dalam bidang keagamaan adalah memberikan subsidi kepada jamaah haji dalam bentuk biaya domestik yang anggarannya bersumber dari APBD.

Selain itu Pemerintah Provinsi juga meminta dukungan Komisi VIII untuk pengembangan kampus IAIN Palu dan pembangunan Gedung Islamic Center.

Dukungan tersebut diharapkan dapat diperjuangkan Komisi VIII melalui mitra kerjanya di pemerintah pusat.(skd)